TRIBUNPALU.COM - Aktris Erika Carlina dikabarkan telah mencabut laporannya terhadap DJ Panda.
Langkah ini diambil Erika setelah keduanya sepakat menempuh jalur kekeluargaan atas dugaan kasus pengancaman.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan permohonan pencabutan tersebut pada Senin (22/12/2025).
"Betul yang bersangkutan sebagai pelapor telah mengajukan pencabutan laporan polisi," ungkapnya kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Pihak kepolisian saat ini tengah memproses pengajuan tersebut untuk menghentikan perkara secara resmi.
Selain mencabut laporan, Erika dan Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda juga mengajukan restorative justice (RJ).
"Kami juga telah menerima pengajuan RJ dari pihak terkait, ini kami sedang proses juga," tambah Iskandarsyah.
Kompol Iskandarsyah menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebelumnya telah melakukan mediasi secara mandiri.
Baca juga: Bibir Gemetar Akui Kesalahan, DJ Panda Memelas Minta Damai ke Erika Carlina
Sebelumnya, DJ Panda sempat menghadiri upaya mediasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/11/2025).
Kala itu, DJ Panda hadir mengenakan kemeja putih namun Erika Carlina tampak absen dari pertemuan.
Dalam upaya mediasi di kepolisian tersebut, Erika hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.
Tak ada sepatah katapun uang ditutup DJ Panda saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
DJ Panda juga tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kembali menjalani asmara dengan Erika Carlina.
Hal itu menyusul kabar kandangnya hubungan DJ Bravy atau Bravyson Vconk dengan Erika Carlina karena isu perselingkuhan.
Sambil berjalan ke mobil, DJ Panda tak menjawab sepatah katapun.
Baca juga: DJ Panda Diperiksa atas Laporan Erika Carlina, Datang Ditemani Orang Tua
Erika Carlina selaku korban melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.
Mulanya pelapor mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.
Dan terlapor mengatakan korban adalah seorang psikopat.
Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.
Baca juga: Kasus DJ Panda Berlanjut, Setelah Erika Carlina, Kini Wanita Lain Ungkap Punya Anak dari Sang DJ
DJ Panda memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra.
Ia adalah mantan pacar Erika Carlina.
DJ Panda merupakan orang Surabaya yang lahir pada 16 Mei 1998.
Saat ini berumur 27 tahun.
DJ Panda disebut beragama Kristen.
Nama DJ Panda tenar di kalangan pengguna media sosial, terutama TikTok.
Banyak warganet menyebut penampilannya mirip dengan aktor-aktor Korea seperti Kim Seon Ho hingga Byeon Woo Seok, sehingga tak sedikit yang menjulukinya sebagai "oppa lokal."
DJ Panda merupakan anak sulung dari tiga bersaudara dengan ibu yang berasal dari Kediri.
Meski berdomisili di Surabaya, Giovani cukup aktif tampil sebagai disjoki (DJ) di berbagai kota di Indonesia.
Ia pernah manggung di Madiun, Kediri, Manado, hingga Jakarta.
Kariernya sebagai DJ terus mencuat berkat gayanya yang khas, ditambah dengan visualnya yang disebut-sebut tak kalah dari artis Korea Selatan.
Dalam kesehariannya, Giovani kerap terlihat mengenakan kalung salib, sehingga banyak yang meyakini bahwa ia menganut agama Kristen atau Katolik.
Ia juga pernah menjadi sorotan publik karena sempat melamar kekasihnya di sebuah akuarium besar, momen romantis yang sempat viral.
Namun, hubungan tersebut kini telah berakhir. Bahkan, DJ Panda sempat mengungkap bahwa akun media sosial lamanya sempat dihapus oleh sang mantan, dan ia pun membuat akun baru.
Dengan pesona visual, karakter ramah, dan bakat musik yang kuat, DJ Panda kini digadang-gadang sebagai salah satu DJ muda berbakat yang tengah naik daun di Indonesia.(*)