Serahkan Diri Usai Kabur Saat OTT di Amuntai HSU, Kamar Kos Tri Taruna Masih Disegel KPK
December 22, 2025 05:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Hari keempat usai  OTT KPK di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), satu tersangka Tri Taruna akhirnya menyerahkan diri ke Kantor KPK dimana sebelumnya sempat kabur, Senin (22/12/2025). 

Sementara Kos tempat tinggal Kasi Datun Kejari HSU yang berlokasi di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah pun saat ini masih disegel.

Pemilik kos diminta KPK untuk melarang siapapun mendekati kamar kos yang sudah disewa Tri Taruna sejak tiga tahun ini.

Dari KPK juga belum memasuki area kamar kos karena kunci utama dan kunci cadangan dibawa oleh Tri. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Kabur Saat OTT di Amuntai Kalsel, Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Diserahkan ke KPK

KPK sempat ingin membuka paksa namun dari pemilik kos menyarankan untuk memanggil tukang kunci agar tidak terjadi kerusakan. Namun akhirnya KPK hanya melakukan penyegelan dan akan kembali datang. 

Pemilik kos minta proses tidak terlalu lama, dan KPK mengatakan paling lama dua minggu untuk penyegelan.

Pemilik kos mengatakan di hari OTT yaitu Kamis (18/12/2025) berangkat dari kos menuju kantor pada pagi hari dan pada sekitar pukul 16.00 WITA penyidik datang ke kos tersebut. 

“Beberapa bulan ini penyewa memang jarang ke kos, satu bulan hanya dua hingga tiga kali ke kos,” ujarnya. 

Baca juga: Tabrak Petugas KPK Pakai Mobil, Aksi Jaksa Tri Taruna Kabur Kala OTT di Amuntai HSU Kalsel Terungkap

Warga di sekitar kos tidak mengetahui dengan adanya OTT yang melibatkan penghuni kos. Diana pemilik warung yang tak jauh dari kos mengatakan tidak mengetahui mengenai penghuni kos serta adanya jaksa yang tersandung kasus hukum. 

Tri Taruna kini telah menyerahkan diri ke gedung merah putih, setelah empat hari pencarian. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.