Kuota Elpiji 3 Kg Lampung Ditambah 17.261 Metrik Ton
December 22, 2025 07:06 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung memperoleh tambahan kuota elpji subsidi 3 kilogram pada tahun 2025 sebesar 17.261 metrik ton (MT). 

Tambahan kuota elpiji 3 kg diberikan pemerintah pusat untuk menjaga ketersediaan energi di tengah tingginya realisasi penyaluran dan meningkatnya kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan kuota awal elpiji 3 kilogram yang diterima Lampung pada 2025 sebesar 217.836 MT.

Seiring perkembangan kebutuhan di lapangan, pemerintah pusat kemudian menyetujui penambahan kuota sebesar 17.261 MT atau sekitar 7,92 persen, sehingga total kuota elpiji 3 kilogram di Lampung tahun ini menjadi 235.097 MT.

“Kuota awal yang kita terima sebesar 217.836 MT, kemudian ada penambahan kuota sebanyak 17.261 MT atau 7,92 persen.

 Jadi total kuota elpiji 3 kilogram di Lampung tahun ini mencapai 235.097 MT,” ujar Sopian, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, Pemprov Lampung sebelumnya mengusulkan tambahan kuota elpiji 3 kg yang lebih besar, yakni 42.364 MT atau sekitar 19,45 persen dari kuota awal 2025.

“Kalau sampai 31 Desember tidak ada tambahan, khususnya untuk Desember, kuotanya akan kurang. Karena di akhir November realisasi penyaluran kita sudah lebih sekitar delapan persen,” jelasnya.

Sopian menambahkan, peningkatan kebutuhan elpiji 3 kilogram juga dipengaruhi oleh bertambahnya jaringan distribusi di daerah. Saat ini, terdapat 17 agen elpiji baru yang mulai beroperasi di Provinsi Lampung.

Berdasarkan prediksi Dinas ESDM Provinsi Lampung bersama Pertamina, konsumsi elpiji 3 kilogram hingga akhir tahun 2025 diperkirakan meningkat lebih dari 11 persen.

“Kemarin kita mengusulkan penambahan kuota sekitar 19 persen, namun yang disetujui baru 7,92 persen,” ungkapnya.

Berdasarkan rincian alokasi per kabupaten dan kota, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan kuota elpiji 3 kilogram terbesar, yakni 38.004 MT.

Disusul Kabupaten Lampung Tengah sebesar 31.760 MT, Kabupaten Lampung Selatan 29.511 MT, dan Kabupaten Lampung Timur 26.811 MT.

Selanjutnya, Kabupaten Pesawaran memperoleh kuota 13.966 MT, Lampung Utara 13.428 MT, Tanggamus 13.150 MT, serta Pringsewu 13.100 MT.

Adapun Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan alokasi 12.119 MT, Way Kanan 8.948 MT, dan Tulang Bawang Barat 8.016 MT.

Untuk wilayah dengan alokasi lebih kecil, Kabupaten Lampung Barat memperoleh 7.345 MT, Kota Metro 7.745 MT, Kabupaten Mesuji 6.521 MT, dan Kabupaten Pesisir Barat 4.673 MT.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.