2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Terima SK di Lapangan Helipad Kediaman Gubernur Rabu Esok
December 22, 2025 06:03 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sebanyak 2.505 orang PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu, 24 Desember 2025 mendatang.

Prosesi penyerahan SK akan dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Acara dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Indra, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dilakukan setelah seluruh proses administrasi rampung, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru. Karena itu, kita lanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan,” ujar Indra, Senin (22/11/2025).

Indra menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengimbau seluruh peserta agar mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Baca juga: Siapkan Kontrak Kerja dan SK, BKPSDM Pelalawan Minta Calon PPPK Paruh Waktu Bersabar

Berdasarkan pengumuman resmi BKD Riau, peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai, membawa alat tulis pribadi, serta mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam.

 Untuk peserta perempuan, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, dan lambang Korpri.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Panitia dengan tegas melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.

Pemprov Riau melalui BKD juga meminta para PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait penyerahan SK melalui situs bkd.riau.go.id, guna menghindari kesalahan informasi.

Dengan penyerahan SK ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Riau diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.