NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Capaian penerimaan negara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Natuna, terus menunjukkan tren menanjak setiap tahunnya.
Sepanjang tahun 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibukukan Imigrasi Ranai tembus Rp593.600.000 atau mencapai 154,12 persen dari target.
Target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp385.148.178.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang.
Ia mengatakan, capaian tersebut bersumber dari berbagai layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat selama tahun 2025.
Seperti dari pelayanan pembuatan paspor, izin keimigrasian, izin masuk kembali, serta layanan keimigrasian lainnya.
“PNBP yang berhasil kami terima hingga Desember 2025 mencapai Rp593.600.000 atau 154,12 persen. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya saat dijumpai, Senin (22/12/2025).
Dari seluruh sumber penerimaan tersebut, layanan paspor masih menjadi kontributor terbesar dalam menyumbang PNBP di Imigrasi Ranai.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, paspor tetap menjadi penyumbang utama PNBP. Totalnya mencapai Rp534.000.000,” jelasnya.
Sementara itu, penerimaan dari izin keimigrasian dan izin masuk kembali tercatat sebesar Rp31.100.000.
Adapun pelayanan keimigrasian lainnya menyumbang sekitar Rp28.500.000.
Rommy menyebut, capaian PNBP Imigrasi Ranai kerap melampaui target sejak beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024 misalnya, target PNBP sebesar Rp385.148.178 berhasil dilampaui dengan realisasi Rp683.935.500 atau mencapai 177,46 persen.
Begitu pula pada tahun 2023, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp502.350.000 dari target Rp226.500.000.
“Tren positif ini kembali berlanjut di tahun 2025. Bahkan untuk tahun 2026, target PNBP kembali ditingkatkan menjadi sekitar Rp941.149.000. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.
Selain mencatatkan penerimaan PNBP yang tinggi, Imigrasi Ranai juga mencatat jumlah penerbitan paspor yang signifikan sepanjang 2025.
Rincian penerbitan paspor tersebut terdiri dari 14 paspor biasa dan 726 paspor elektronik, sehingga total paspor yang diterbitkan mencapai 740 dokumen.
“Memang terjadi kesenjangan antara paspor biasa dan elektronik. Hal ini disebabkan sejak April 2025, Imigrasi Ranai resmi menerapkan 100 persen paspor elektronik,” kata Rommy.
Ia menambahkan, mayoritas masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Ranai mengurus paspor untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah haji dan umrah, berobat ke luar negeri, bertemu keluarga, bekerja, hingga wisata.
Tak hanya dari sisi penerimaan negara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai juga mencatatkan realisasi anggaran yang hampir sempurna.
Hingga akhir 2025, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp5.844.505.945 dari total pagu anggaran Rp5.851.960.000.
“Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dalam mendukung penerimaan negara melalui pengelolaan anggaran yang efektif, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (TribunBatam.id/Birrifikrudin)