3 Kasus Korupsi Diusut Kejari Bulukumba Sepanjang 2026
December 22, 2025 06:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memeroses tiga kasus korupsi pada tahun 2025.

Tiga kasus tersebut terjadi di Bulog Bulukumba dan Pembangunan Bendungan Bettu.

Ketiga kasus tersebut ada yang sudah vonis dan ada yang sementara berjalan proses hukumnya.

Untuk kasus Bulog pihak terlibat telah menjalani proses hukum setelah putus hukumannya di pengadilan.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Bulog Bulukumba, Ervina Zulaeha.

Ia telah divonis tiga tahun penjara.

Selain Ervina juga ada Sekretaris Bulog dan dua orang pengusaha beras di Bulukumba dan asal Jeneponto.

Kasus ini terjadi pada tahun 2023 dan diproses pada tahun 2025 ini.

Kasus ini yakni Penyaluran Beras dalam Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat Konsumen oleh Prum Bulog Bulukumba.

Besaran kerugian negara Rp 2.144.829.290.

Selain itu, kasus korupsi yang ikut diproses Kejari Bulukumba selama tahun ini yakni kasus Pembangunan Jaringan dan Bendungan Bettu.

Lokasinya berada di Kecamatan Gantarang.

Baca juga: Nyaris 10 Jam, Kejati Sulsel Periksa Eks PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Korupsi Bibit Nanas

Nilai kerugian negara Rp 757.773.511,43.

Nama materi objek korupsi pada pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi Bettu 1 Kabupaten Bulukumba TA. 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini 2 tersangka sedang diproses hukum.

Dan terbaru pada November lalu terdapat mantan Direktur PDAM Bulukumba, A Nurjaya.

Ia diproses hukum dengan dugaan korupsi.

Saat ini Nurjaya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan kerugian negara sebesar Rp 443.390.542,67.

"Tiga kasus korupsi ini ditangani selama Januari tahun 2025 sampai saat ini," kata Humas Kejaksaan Negeri Bulukumba, Dedy Chaidiryanto yang tampak lebih hati-hati menjelaskan satu per satu kasus korupsi selama tahun ini kepada TribunBulukumba.Com, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Pansimas Era Muetazim Kadis PU Maros, Unit Tipikor Mulai Pemanggilan

Ia juga mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi lainnya merupakan kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

Kasus tersebut berupa pengadaan chromebook di beberapa sekolah di Dinas Pendidikan di Bulukumba.

Pemerhati kasus korupsi di Bulukumba, Ahmad Kadir mendukung upaya pemberantasan kasus korupsi yang ditangani Kejari.

"Kita dukung Kejari berantas korupsi di Bulukumba. Kita juga berharap agar lebih proaktif meneliti penggunaan keuangan negara seperti di sekolah-sekolah," katanya.

Ahmad Kadir juga telah melaporkan sebelumnya dugaan kasus korupsi ke Kejari.

Ia berharap agar setiap perkembangan kasus dapat disampaikan secara terbuka ke publik. (*)  

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.