Bawang Bombay Masuk Tanpa Izin, Nasib Petani di Brebes Terpuruk
December 22, 2025 06:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petani bawang merah di wilayah Pantura Jawa mengeluhkan masuknya bawang bombay mini di pasaran.

Petani menyebut keberadaan bawang bombay mini merusak harga pasaran bawang lokal.

Salah seorang petani sekaligus pedagang bawang, Muhamad Soleh (51), mengatakan belakangan ada serbuan bawang impor jenis bombay kecil yang beredar di pasaran.

 

Secara fisik, bentuknya sangat mirip bawang merah lokal dan dijual dengan harga sangat murah.

Dikatakan, bawang bombay mini merusak harga pasaran produk lokal. Dia mengungkapkan, sebelum masuk bawang impor tersebut harga bawang merah di tingkat petani Rp 32 ribu per kg. Harga produk lokal kemudian turun menjadi Rp 26 ribu per kg.

"Banyak beredar sampai ke Kendal, disana banyak ditemukan bombay mini. Harganya murah. Dampaknya, harga bawang merah kemarin di petani di angka Rp 32 ribu langsung turun di Rp 26 ribu per kg," ujar Soleh saat acara diskusi bersama Kementan di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Senin(22/12/2025).

Sebagai petani, Soleh meminta agar ada tindakan tegas dalam masuknya bawang impor ilegal ini. Terutama pihak importir bawang bombay mini agar dikenai sanksi pidana.

"Kami minta negara membuat regulasi dan bersikap tegas. Kalau memang impor tidak sesuai aturan, tindak saja. Ini jelas pidana bukan delik aduan, ini pidana murni. Sebagai petani bawang merah, kami minta benar benar ada penegakan hukum atas beredarnya bawang ilegal," tuturnya.

Senada dengan petani, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Dian Alex Chandra, menegaskan peredaran bawang bombay mini sangat merugikan petani. Karena selisih harga yang sangat jauh, maka banyak konsumen yang melirik bawang bombay mini tersebut.

"Jelas sangat berdampak, karena bombay mini dijual terpaut sangat tinggi, bedanya bisa sampai Rp 10 ribu," ucapnya.

Ditambahkan lebih lanjut, harga bawang bombay mini di kisaran Rp 18 ribu per kg, sedangkan bawang merah lokal kisarannya antara Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu per kg. Selisih harga ini lah yang memaksa petani menyesuaikan harga jual dengan bombay mini.

"Jadi otomatis pada saat masyarakat dihadapkan pada pilihan harga sampai Rp 10 rb ya bawang kita kalah. Bawang kita harganya akan anjlok menyesuaikan harga bombay mini. Dulu harga Rp 32 ribu sampai Rp 35 ribu per kg, sekarang turun Rp 26-Rp 28 ribu," terangnya.

Alex meneruskan, impor bawang bombay dibolehkan dengan syarat diameter bawang lebih dari 5 cm. Jadi bila ada bombay kecil menyerupai bawang lokal itu jelas ilegal.

"Impor bombay itu syaratnya diameter bawang di atas 5 cm. Kalau yang mini mirip bawang merah jelas ilegal," tambah Alex.

Terpisah, Taufik Irawan, Ketua Tim Kerja Hukum Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian menerangkan, dalam keputusan Mentan 105 tahun 2017 disebutkan, bawang bombay bisa masuk ke Indonesia dengan syarat diameter di atas 5 cm sehingga tidak menyerupai bawang merah nasional. Ditambahkan, Kementan sejauh ini tidak mengatur soal impor bombay ukuran mini.

"Perlu digarisbawahi, dalam keputusan Mentan nomor 105 tahun 2017 itu jelas, bawang bombay yang bisa masuk Indonesia harus memiliki diameter di atas 5 cm, tidak menyerupai bawang nasional. Kementerian pertanian tidak ada ketentuan yang mengatur masuknya bawang bawang bombay mini. Aturan kami jelas melarang itu," tegas Taufik.

Soal masuknya bombay mini, Taufik mengaku, Kementan tidak pernah memberikan rekomendasi pada siapapun. Karena dalam Keputusan Mentan, sudah jelas ada pelarangan impor bawang merah konsumsi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.