TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD selaku Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), mencatat kejanggalan dalam persoalan soal rekrutmen, promosi, hingga rotasi jabatan di kepolisian.
Mahfud menilai adanya anggota polri yang pangkatnya tidak naik-naik, di sisi lain juga ada orang yang dianggap tidak memenuhi syarat, namun tiba-tiba naik pangkat.
Ia menegaskan hal ini akan dibahas mendalam oleh KPRP.
"Rekrutmen, promosi, rotasi, dan sebagainya itu menjadi bagian yang dibahas," ujar Mahfud MD usai acara dengar pendapat yang digelar oleh Percepatan Reformasi Polri di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Senin (22/12/2025).
Baca juga: AFC Rencanakan Gelar Nation League, 4 Keuntungan Buat Timnas Indonesia
Mahfud MD menyampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah mencatat beberapa hal terkait dengan rekrutmen, promosi, hingga rotasi.
Informasi yang dicatat KPRP, seperti soal anggota yang pangkatnya stagnan. Selain itu, ada juga orang yang mendapatkan kenaikan pangkat meskipun belum memenuhi persyaratan.
"Kita mencatat juga ada orang yang pangkatnya nggak naik-naik, ada orang yang belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat," ucapnya.
"Bahkan saya eksplisit menyebut nama orang. Ini orang kan kalau mau menjadi brigjen kan harus 24 tahun. Ini baru 22 tahun kok sudah brigjen. Apa ini? Begitu. Tentu ada alasannya tetapi itu masuk," imbuhnya.
Baca juga: Orangtua Sibuk, Siswi SMK Minta Petugas Damkar Ambil Rapornya, Bingung Minta Tolong Siapa
Sespim dan Akpol Jadi Catatan
Hal lain yang menjadi catatan KPRP adalah terkait dengan proses masuk Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) untuk naik pangkat.
Berdasarkan kesaksian yang didapatkan KPRP, Mahfud mengatakan, untuk masuk pendidikan Sespim disebut harus membayar.
"Orang ikut Sespim agar dapat brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa? Ya bayar ke temannya yang ngurus. Kalau ditanya di rekeningnya polri, 'gak ada', orang tidak boleh bayar. Tapi semua kesaksian menyatakan, saya bayar sekian, bayar sekian, lewat ini, lewat itu," ungkapnya.
Selain itu, yang menjadi catatan KPRP juga terkait dengan proses rekrutmen dan seleksi taruna Akademi Polisi (Akpol).
Baca juga: KSPPM, Greenpecae, Walhi Ungkap Investigasi Jejak TPL di Bencana Sumatera di Hulu DAS Batang Toru
Beberapa tahun terakhir, lanjut Mahfud, rekrutmen Akpol diwarnai dengan sistem jatah berdasarkan hubungan kedekatan ataupun hubungan politik.
"Jadi sekarang rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga. Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya. Tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya," tuturnya.
Dikatakan Mahfud MD, KPRP telah mencatat berbagai masukan dan kesaksian dari berbagai pihak. Catatan dan masukan tersebut menjadi bahan diskusi guna memperbaiki institusi Polri.
"Ini semua sudah dicatat dan itu menjadi bahan diskusi yang cukup mendalam. Dan itu nanti akan diputus melalui, ini masukan-masukan sistem pendidikannya gimana, rekrutmennya gimana," pungkasnya.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com