Komisi Percepatan Reformasi Polri Jaring Aspirasi dari Akademisi hingga Seniman untuk Perbaikan
December 22, 2025 06:54 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Komisi Percepatan Reformasi Polri melakukan public hearing atau dengar pendapat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (22/12/2025).

Dengar pendapat tersebut melibatkan akademisi, praktisi, seniman, jurnalis, mahasiswa, dan unsur masyarakat lainnya.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan public hearing ini dilakukan untuk menyerap aspirasi untuk rekomendasi reformasi Polri.

Masalah rekrutmen, promosi, rotasi

Ia menyebut dari beberapa public hearing yang dilakukan, pihaknya sudah menerima banyak masukan untuk perbaikan Polri.

“Kalau ditanya apa masukannya, banyak, banyak untuk perbaikan Polri. Baik menyangkut struktur, instrumen, maupun kultur, semuanya harus dibedah satu persatu,” katanya usai public hearing, Senin (22/12/2025).

Dalam dengar pendapat tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima informasi terkait proses rekrutmen Polri yang tidak sesuai. Misalnya masuk masuk Akademi Polisi berdasarkan kedekatan hubungan, hubungan politik, dan lainnya. Sehingga lulusan Akpol beberapa tahun terakhir tidak selektif.

Ia juga menyoroti soal promosi. Ada anggota Polri yang tidak naik pangkat, namun ada yang belum memenuhi syarat tetapi sudah naik pangkat. 

Ada pula sistem bayar-membayar untuk mendapat pangkat Brigjen, yang semestinya tidak membayar.

“Rekrutmen, promosi, rotasi, dan sebagainya itu menjadi bagian yang dibahas. Internal Polri sudah ikut (Komisi Percepatan Reformasi Polri), mereka juga punya data-data pelanggaran-pelanggarannya. Ini ada yang suka bayar di sini, tahu semua. Masalahnya dipahami secara sama,” terangnya.

“Tinggal jalan keluarnya nanti apa. Persoalannya hanya dua sih, politik dan oligarki. Pengusaha-pengusaha minta backing-an. Bukan hanya Polri lah ya, di birokrasi banyak, di kementerian, dirjen-dirjen, deputi, polisi, parlemen, itu semua kan berkaitan,” lanjutnya.

Kumpulkan masukan

Sementara itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri lainnya, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti menambahkan saat ini pihaknya masih belanja masalah dalam waktu satu bulan.

“Kita baru belanja masalah, sehingga nanti bahan ini kita diskusikan, untuk kita formulasikan apa saja yang memang perlu kita sarankan kepada presiden. Kita diberikan waktu oleh presiden untuk tiga bulan supaya melapor,” imbuhnya. (maw)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.