TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 1.296 mahasiswa dari 52 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan.
Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bagi mahasiswa terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memastikan keberlanjutan pendidikan mereka tetap terjaga.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/12/2025), kepada 30 orang perwakilan mahasiswa. Dalam skema kolaborasi ini, Pemda DIY menanggung biaya hidup mahasiswa selama enam bulan, yang kemudian diperkuat oleh dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra, yakni YPM dan YPACC.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, bantuan biaya hidup tersebut merupakan kelanjutan dari tradisi kemanusiaan yang telah lama dijalankan Pemerintah Daerah DIY, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pendidikan mahasiswa perantauan yang terdampak krisis di daerah asal.
“Pemberian bantuan ini melanjutkan tradisi yang dirintis sejak masa ayahanda saya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Pada waktu peristiwa PRRI di Sumatera Barat, banyak mahasiswa Sumatera yang belajar di Yogyakarta tidak bisa menerima kiriman dari orang tua. Seluruh biaya hidup mereka kemudian ditanggung oleh pemerintah daerah agar tujuan mereka datang ke Jogja untuk belajar itu tidak putus di tengah jalan,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, kebijakan serupa juga pernah diterapkan saat mahasiswa asal Papua dan wilayah lain terdampak bencana. Berdasarkan pengalaman tersebut, dukungan kolektif terbukti mampu menjaga mahasiswa menyelesaikan pendidikan mereka.
“Kami berpartisipasi agar tujuan mereka datang ke Jogja untuk belajar itu tidak putus di tengah jalan. Nyatanya, dari pengalaman yang ada, semua bisa menyelesaikan pendidikannya karena beban itu kita tanggung bersama,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil validasi data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY hingga 19 Desember 2025, sebanyak 1.296 mahasiswa dari 52 Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di DIY dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut. Setiap mahasiswa memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp300.000 per bulan.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjelaskan, selain bantuan biaya hidup, Pemda DIY juga memastikan adanya relaksasi biaya pendidikan dan dukungan logistik bagi mahasiswa terdampak. Proses penyaluran bantuan, menurut dia, memerlukan ketepatan administrasi agar tepat sasaran.
“Kami sempat melakukan cut-off data pada Jumat lalu. Awalnya kami mendata berdasarkan NIM, namun karena penyaluran melalui rekening BPD DIY membutuhkan NIK, kami bekerja lembur dua hari untuk melengkapinya agar bantuan bisa segera cair,” ujar Ni Made.
Ia menambahkan, Pemda DIY juga menyalurkan bantuan logistik berupa beras ke asrama-asrama Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) asal Sumatera. Di sisi lain, perguruan tinggi di DIY telah berkomitmen memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai tingkat dampak bencana yang dialami mahasiswa.
“Untuk kategori terdampak berat, UKT dibebaskan. Untuk kategori sedang diberikan potongan 50 persen, dan kategori ringan 25 persen. Ini dukungan luar biasa agar beban mahasiswa tidak terlalu berat,” kata Ni Made.
Pemda DIY juga menyampaikan apresiasi kepada perguruan tinggi, yayasan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut. Sinergi lintas pihak dinilai menjadi faktor penting agar mahasiswa terdampak bencana tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga tuntas.