Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tidak ada tindakan menabrak petugas KPK dalam proses penangkapan tersebut.
Anang menjelaskan, Tri Taruna Fariadi sempat ketakutan ketika akan diamankan karena tidak mengetahui secara pasti apakah pihak yang mendatanginya merupakan petugas KPK.