TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar diskusi strategis bersama Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Perencanaan Anggaran TA 2026 di Ruang Rapat Sahardjo, Senin (22/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, guna memastikan kesiapan wilayah menghadapi transisi organisasi dan kebijakan anggaran pusat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Masaile, menekankan pentingnya menyatukan persepsi antar tim kerja, mulai dari Penyuluh Hukum hingga Analis Hukum, untuk menghadapi beban kerja yang diprediksi meningkat meski terdapat tantangan stabilitas anggaran negara.
Dalam pembahasan anggaran, terungkap bahwa pagu indikatif Kemenkum Jabar tahun 2026 sebesar Rp4,9 miliar akan mengalami penghematan (automatic adjustment) sebesar 21,5 persen, sehingga anggaran yang tersedia menjadi Rp3,8 miliar.
Selain itu, terdapat kebijakan konsolidasi anggaran untuk tugas direktif Presiden yang menyebabkan sebagian anggaran "diblokir" sementara hingga triwulan ketiga tahun 2026. Menghadapi hal ini, Kemenkum Jabar akan menerapkan strategi sharing anggaran antar kegiatan dan memprioritaskan output kerja yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Tantangan lain yang dibahas adalah pemberlakuan dua perjanjian kinerja sekaligus, yakni target periode Januari–Oktober dan target baru untuk November–Desember. Fokus utama kini beralih dari sekadar pembentukan Desa Sadar Hukum menjadi aktivasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Saat ini, Jawa Barat telah mencatatkan pencapaian 100?lam pembentukan Posbankum di 5.957 desa/kelurahan, sehingga pada tahun 2026 fokus akan beralih pada kualitas layanan dan pelaporan melalui sistem digital guna memastikan peran paralegal dirasakan nyata oleh masyarakat.
Menutup diskusi tersebut, perwakilan Kemenkum Jabar mengajak seluruh pegawai, termasuk anggota CPNS yang memiliki kompetensi tinggi, untuk tetap optimis dan tidak "patah hati" menghadapi dinamika organisasi.
Keberhasilan penyuluh hukum asal Jawa Barat yang baru-baru ini meraih penghargaan dari lima menteri dijadikan sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas dokumen laporan dari sekadar notulensi menjadi dokumen tata naskah dinas yang substansial.
Melalui komunikasi yang intensif dengan pusat dan penerapan manajemen risiko yang baik, Kemenkum Jabar optimis mampu mempertahankan predikat kinerja organisasi yang sangat baik pada tahun-tahun mendatang.