Pemerintah pusat akhirnya membuka keran terhadap bantuan asing untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah saat ini hanya membenarkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government (Non-G2G) atau melalui lembaga non-pemerintah (NGO).
Sedangkan untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G2G) atau antar-pemerintah negara, hingga kini belum ada arahan resmi.
Meski demikian, Muhammad MTA menegaskan bahwa bagi NGO Internasional yang ingin berkontribusi mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh wajib mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.
Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Bantuan asing # Aceh # banjir Aceh # Pemerintah Pusat