MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I bagi calon jamaah haji asal Sulsel akan ditutup, Selasa (23/12/2025) pukul 16.00 wita, atau hari ini.
Data terkini pada Selasa pagi ini, sebanyak 81 persen atau 7.866 calon jamaah haji Sulsel sudah melakukan pelunasan.
Sebaliknya, ada 1.804 calon jamaah atau 19 persen jamaah berhak lunas belum melunasi Bipih senilai Rp 30.893.179 (total Bipih dikurangi setoran awal).
"Ada 208 jamaah sudah istithaah (kesehatan) tapi belum lakukan pelunasan (Bipih)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 calon jamaah haji asal Kabupaten Bone belum lunasi Bipih.
Diikuti Kabupaten Wajo dengan jumlah 37 calon jamaah.
Selanjutnya ada Kota Makassar sebanyak 28 calon jamaah dan Kabupaten Gowa sebanyak 24 calon jamaah.
Berikut rinciannya:
Bantaeng: 8 orang
Barru: 2 orang
Bone: 62 orang
Bulukumba: 1 orang
Gowa: 24 orang
Jeneponto: 1 orang
Luwu : 1 orang
Luwu Utara: 2 orang
Maros : 12 orang
Pangkep: 2 orang
Pinrang: 2 orang
Sidrap: 14 orang
Soppeng: 9 orang
Wajo: 37 orang
Makassar: 28 orang
Parepare: 3 orang
Baca juga: 1.804 Jemaah Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji, Wajo-Makassar Terbanyak
Calon jamaah haji bisa melunasi Bipih setelah memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Proses pemenuhan syarat istithaah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis menyeluruh (general medical check up).
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian.
Aturan istitha'ah kesehatan jamaah haji termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.
Pasal 10 Permenkes menjelaskan syarat istithaah kesehatan bagi jamaah adalah memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat dan atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani.
Baca juga: Penyebab 49 Calon Jamaah Haji Bulukumba Belum Bisa Lunasi Biaya Haji Jelang Deadline
Penentuan tingkat kebugaran jasmani dilakukan dengan menjalankan pemeriksaan kebugaran disesuaikan dengan karakteristik individu jamaah.
Ikbal Ismail menyebut pemerintah Arab Saudi sudah memberikan warning terkait pemeriksaan kesehatan.
Nantinya pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan Pemerintah Arab di Bandara Internasional.
"Jadi begitu jamaah tiba di King Abdul Aziz, ada tim mereka ambil sampel memeriksa kesehatan," kata Ikbal Ismail.
Pemeriksaan kesehatan akan diperketat pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Pembimbing Haji dan Umrah Dibekali Psikologi Massa saat Sertifikasi di Asrama Haji Sudiang
Jamaah yang dinyatakan tidak lolos, maka akan dipulangkan.
"Informasi kami terima jamaah tersebut akan dipulangkan. Makanya pemeriksaan kesehatan di daerah di perketat," ujar Ikbal.
Tata Cara Pelunasan
Pelunasan Bipih dilakukan Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan tempat dilakukannya setoran awal.
Pelunasan tahap ini diprioritaskan untuk tiga kelompok jemaah, yaitu jemaah yang sempat menunda keberangkatan (lunas tunda), jemaah dengan kuota keberangkatan tahun 2026, serta jemaah lanjut usia yang masuk dalam prioritas lansia dengan kuota maksimal 5 persen.
Apabila setelah tahap 1masih terdapat sisa kuota, maka pelunasan tahap 2 (2-9 Januari 2026) akan dibuka.
Untuk memperlancar proses pelunasan, setiap jemaah diwajibkan menyiapkan dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat administrasi.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku
Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) atau mencantumkan nomor porsi haji
Bukti setoran awal BIPIH (jika ada)
Setelah melakukan pembayaran di BPS, jemaah akan menerima bukti pelunasan yang telah distempel resmi oleh pihak bank.
Bukti tersebut wajib diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah di kabupaten/kota setempat sebagai bagian dari proses validasi administrasi.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, hingga saat ini jumlah daftar tunggu haji di Kabupaten Bulukumba mencapai 13.788 orang.(*)