TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat masih terdapat sekitar 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam kategori rapor merah dalam hal serapan anggaran.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan realisasi APBD 2025 masih terus dipacu dengan waktu yang tersisa.
Namun, ia mengakui adanya dinamika dalam proses realisasi anggaran tersebut sehingga adanya potensi anggaran yang tidak terserap.
"Memang ada potensi yang tidak terserap ya kurang lebih berapa tadi ya 6,6 sampai 7 persen," ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Meskipun terdapat potensi anggaran yang tidak terserap, pihak Pemprov Kaltim akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran hingga minggu depan.
Baca juga: Serapan Anggaran Kaltim Capai 83 Persen, Pemprov Kejar Target 93 Persen hingga Akhir Tahun
Hal ini sesuai dengan tata kelola keuangan yang memungkinkan pembayaran dapat dilakukan maksimal hingga 31 Desember.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa angka pasti realisasi serapan anggaran baru akan diketahui pada awal Januari mendatang.
Ketika ditanya apakah target realisasi anggaran 93 persen dapat tercapai hingga akhir tahun, Sekda menjelaskan bahwa dengan adanya potensi anggaran yang tidak terserap, otomatis akan terjadi penyusutan.
"Kalau sekarang sih karena tidak terserapnya meningkat otomatis ada sedikit penyusutan. Jadi kalau tidak salah 91 persen," jelasnya.
Saat ini, kata Sri Wahyuni, serapan anggaran di masing-masing OPD sangat bervariasi.
Idealnya, pada minggu ini setiap OPD seharusnya sudah mencapai hampir 90 persen realisasi anggaran.
Namun kenyataannya, masih terdapat OPD yang realisasi fisiknya baru mencapai 80 persen dengan realisasi keuangan hanya 60 persen, bahkan ada yang lebih rendah dari itu.
Sri Wahyuni mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat 21 OPD yang masuk kategori merah dalam pemantauan mingguan
"Ada 21 ya, tadi ada banyak lah, ada 21. Maksudnya merah itu kan merah minggu ini, nanti kita lihat lagi minggu depan," ungkap Sri Wahyuni.
Dia menjelaskan sistem pemantauan menggunakan kode warna untuk mengidentifikasi capaian target.
Setiap bulan terdapat target yang harus dipenuhi, dan dalam satu bulan terbagi menjadi empat minggu. Ketika suatu OPD jauh dari target pada minggu tertentu, maka posisinya akan berstatus merah.
Selain merah, terdapat pula status kuning dan biru yang menunjukkan tingkat pencapaian berbeda.
Kendala Penyerapan Anggaran
Sri Wahyuni menyebutkan beberapa kendala yang disampaikan oleh OPD-OPD terkait rendahnya serapan anggaran.
Salah satu contohnya adalah Dinas Perkebunan (Disbun) yang memiliki dana cukup besar yang tidak terserap karena bukan lagi kewenangan mereka.
"Nah kemarin kan memang kita spare di anggaran perubahan jika ada perpres mungkin yang terkait kewenangan di bidang pertanian. Nah disbun cukup besar karena itu," katanya.
Baca juga: Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari Akui Pembahasan UMK Pengaruhi Serapan Anggaran
Kendala lainnya berkaitan dengan alokasi gaji pegawai. Pemprov Kaltim telah mengalokasikan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejak Januari dengan jumlah tertentu.
Namun, pengangkatan P3K dilakukan secara bertahap, ada yang diangkat pada Mei dan ada yang pada Oktober, sehingga terjadi selisih anggaran yang cukup signifikan.
Sementara itu, terkait dugaan bahwa rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh beberapa jabatan di OPD yang masih kosong, Sri Wahyuni membenarkan hal tersebut namun menyatakan dampaknya tidak terlalu signifikan.
"Ya ada juga beberapa yang masih kosong, tapi paling banyak itu karena tadi penggajian yang P3K kan selisih," pungkasnya. (*)