Dalam konferensi pers di Aula Amandit, Kasat Reskrim Polres HSS Iptu May Felly Manurung, Senin (22/12), menyebut tersangka melawan dengan senapan angin.
Saat itu terdengar suara letusan dari arah yang tidak diketahui, membuat petugas bersiaga.
Namun polisi tidak langsung merespons dengan kekerasan.
Petugas mengajak tersangka berbicara baik-baik, tetapi Ardan tidak kooperatif dan justru menodongkan senapan angin ke arah petugas.
Tersangka sempat menolak dibawa dengan berbagai alasan.