Pihak Roy Suryo Nilai Elida Netti Pengacara Eggi Sudjana Menyesatkan soal Ijazah Jokowi
December 23, 2025 02:42 PM

"Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia," jelasnya.

Gafur menjelaskan, saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi ditunjukkan mulai dari digunting segelnya hingga diperlihatkan kepada para peserta gelar.

"Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.

"Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya 'tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh'."

"Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut," tegasnya.

Gafur menegaskan ijazah Jokowi diletakkan di sebuah map hardcase berlogokan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, ijazah Jokowi juga dilapisi dengan plastik yang keras.

Ijazah tersebut ditaruh di satu map yang hardcase ada logo UGM dan dilapisi oleh plastik yang keras.

"Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik," ujarnya.

"Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini," imbuhnya.

Pernyataan Elida Netti yang mengatakan pada ijazah Jokowi terdapat emboss atau huruf timbul dan watermark, menurut Gafur merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

"Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.