Pengakuan 3 Pelaku Begal di Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang
December 23, 2025 04:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pengakuan pelaku begal di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Kepahiang, pada Sabtu malam (20/12/2025).

Awalnya, tiga tersangka, GA (21 tahun), BS (21 tahun), dan satu pelaku yang masih di bawah umur datang ke Kepahiang dari Curup, Rejang Lebong, untuk minum-minum tuak.

Di sekitar komplek perkantoran Pemkab Kepahiang, mereka mendapatkan teman minum, yang baru dikenal di malam kejadian, Sabtu (20/12/2025) lalu.

Dari sini, niat jahat pelaku mulai dijalankan, dengan pura-pura mengajak korban untuk beli minum tambahan.

Satu pelaku membonceng di motor korban, dan dua pelaku lain mengikuti di belakang.

Lalu, di depan Kejari Kepahiang, pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan berencana melarikan motor korban.

Aksi para pelaku ini menimbulkan keributan, sehingga terpantau oleh satpam di Kejari Kepahiang, yang segera keluar untuk menghentikan aksi pembegalan ini.

"Dan Alhamdulillah, pada Senin (22/12/2025) sore, kita berhasil mengamankan para tersangka di tiga tempat berbeda di Rejang Lebong," Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar kepada TribunBengkulu.com.

Dari pengakuan sementara tiga tersangka kepada penyidik, aksi begal ini dilakukan untuk biaya hidup, karena tidak semua tersangka bekerja.

Aksi ketiga pelaku terjadi pada Sabtu (20/12/2025) pukul 23.15 WIB malam.

Aksi para pelaku sempat viral di media sosial, karena dilakukan di komplek perkantoran Pemkab Kepahiang, tepatnya di depan Kejari Kepahiang.

Aksi tiga pelaku juga berhasil digagalkan oleh satpam yang tengah piket di Kejari Kepahiang, dan para pelaku kabur ke beberapa arah.

Kemudian, tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang bergerak, dan berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku.

Hingga pada Senin (22/12/2025) sore, tiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di kawasan Rejang Lebong, yakni di Talang Rimbo, Pasar Atas, dan Talang Kering.

Saat diamankan petugas, salah satu pelaku, GA, sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

"Namun, petugas kita tetap berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar kepada TribunBengkulu.com, Senin (22/12/2025) pukul 20.59 WIB malam.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor, dan tiga senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Baca juga: Tiga Begal di Komplek Pemkab Kepahiang Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.