TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai dengan November 2025 baru mencapai Rp9,30 triliun.
Angka itu masih jauh dari target penerimaan pajak Sulsel selama tahun 2025 yang sebesar Rp13,27 triliun.
Artinya jika dipersentasekan, penerimaan pajak Sulsel baru 70,11 persen.
“Kondisi dunia sekarang masih dengan dinamikanya bergerak, dan itu memengaruhi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara nasional dan regional,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan (Sulsel), Supendi.
Itu disampaikannya saat mengenakan baju kotak-kotak, dalam konferensi pers Kinerja APBN Anging Mammiri melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Selasa (24/12/2025).
Senada, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, mengakui dampak perekonomian global berpengaruh pada penerimaan pajak, termasuk di Sulsel.
Kendati demikian, ada beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif hingga November 2025.
“Namun relatif banyak yang mengalami pertumbuhan negatif, berbicara di sektor perdagangan, pengolahan, apalagi di sektor administrasi pemerintahan,” kata Adnan Muis, yang hadir mengenakan baju batik.
Baca juga: Bapenda Makassar Beri Relaksasi Pajak Bagi Pensiunan Pejabat hingga Veteran
Jika dilihat per jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan negatif.
Pertumbuhan negatif ini berasa dari Pemberlakukan Tarif Efektif PPh Pasal 21 (TER).
Lalu penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mengalami pertumbuhan negatif.
Hal ini disebabkan penurunan setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024).
Kemudian penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan positif 5,11 persen dari kenaikan setoran PBB pertambangan minerba.
Sementara penerimaan pajak lainnya mengalami pertumbuhan positif 9.423 persen.
Pertumbuhan signifikan ini berasal dari adanya deposit pajak sebesar Rp681 miliar yang bersifat temporary.
Ditopang Sektor Perdagangan
Penerimaan pajak Sulsel sampai dengan November 2025 ditopang dari berbagai sektor.
Meliputi sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, pertambangan, industri pengolahan, serta pengangkutan dan pergudangan.
Di antara sektor tersebut, sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar, yakni 28,95 persen.
Lalu disusul administrasi pemerintahan 24,04 persen, pertambangan 10,35 persen, industri pengolahan 9,70 persen, serta pengangkutan dan pergudangan 6,00 persen.(*)