TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Komisi Yudisial (KY) yang baru, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan fokus kerja awal menuntaskan tunggakan 303 laporan hakim nakal dengan target tiga bulan.
Langkah awal kepemimpinan Abdul Chair menjadi sorotan publik, terutama karena beban laporan tersebut merupakan warisan dari periode sebelumnya.
Penetapan dirinya sebagai Ketua KY sekaligus menandai dimulainya babak baru lembaga ini dalam menjaga kehormatan dan integritas hakim.
Abdul Chair Ramadhan ditetapkan sebagai Ketua KY periode 2025–2028 menggantikan Amzulian Rifai. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tujuh komisioner KY periode 2025–2030 pada Jumat (19/12/2025). Dalam rapat itu, Desmihardi juga dipilih sebagai Wakil Ketua KY.
Pada periode ini, KY menegaskan komitmen untuk menuntaskan tunggakan 303 laporan hakim nakal yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya.
Beban besar tersebut menjadi ujian awal bagi Abdul Chair dan jajaran komisioner baru untuk menunjukkan kinerja nyata.
“Kesemuanya itu tentu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk dimaksudkan guna mendukung dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana yang kita cita-citakan,” kata Abdul Chair dalam jumpa pers di Gedung KY, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Setelah penetapan pimpinan utama, para komisioner menggelar rapat pleno lanjutan pada Senin (22/12/2025) untuk menentukan ketua bidang. Susunan lengkap pimpinan bidang KY periode baru adalah sebagai berikut:
Abdul Chair menyebut pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto serta memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum lain seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi KY dalam menjaga kehormatan dan integritas hakim, sekaligus mempercepat penyelesaian tunggakan laporan masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: 43 Polisi Dilaporkan ke KPK atas 4 Kasus Pemerasan, dari DWP hingga Pembunuhan
Sebagai langkah awal, KY periode baru berkomitmen mengebut penyelesaian 303 laporan masyarakat yang menumpuk dari periode sebelumnya.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menyebut 66 laporan sudah menunggu sidang pleno, sementara ratusan lainnya masih tahap verifikasi.
“Mudah-mudahan Januari kita sudah bekerja untuk secepatnya menyelesaikan 66 laporan untuk segera kita plenokan agar ada kepastian dari laporan masyarakat itu,” ujar Abhan.
Tunggakan 303 laporan hakim nakal merupakan warisan dari Komisi Yudisial periode 2020–2025.
Periode tersebut dipimpin oleh tujuh komisioner dengan latar belakang beragam:
Meski berpengalaman, periode tersebut meninggalkan beban laporan yang kini menjadi tanggung jawab kepemimpinan Abdul Chair untuk dituntaskan.
KY menargetkan seluruh tunggakan laporan rampung dalam waktu tiga bulan.
Abhan menegaskan penyelesaian ini krusial agar tidak terjadi penumpukan seiring masuknya laporan baru.
“Kami yakin bahwa ketika tidak selesai laporan ini, tentu akan ditumpuk, ditambah lagi dengan laporan-laporan baru itu. Jadi, tentu ini menjadi tanggung jawab kami,” katanya.
Penyelesaian tunggakan 303 laporan hakim nakal menjadi ujian awal kepemimpinan Abdul Chair. Publik menanti bukti nyata agar kepercayaan terhadap peradilan tidak semakin terkikis.