TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Satgas Preventif Operasi Lilin 2025 Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengamankan 21 dos minuman keras (miras) di Pelabuhan Rauf Rahman, Senin (22/12/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Penindakan berawal dari laporan warga yang mencurigai sejumlah kardus yang dibungkus plastik hitam di area pelabuhan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kardus tersebut berisi minuman keras jenis bir.
Karena diduga ilegal dan memiliki kadar alkohol tinggi, seluruh miras tersebut langsung diamankan polisi.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar sekaligus Kasatgas Preventif Operasi Lilin 2025, AKP Abdul Malik, mengatakan petugas mengamankan 21 dos minuman keras jenis bir dengan isi 12 botol per dos, serta dua krat bir kaleng.
“Minuman keras ini kami temukan saat patroli dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Abdul Malik.
Namun hingga saat ini, identitas pemilik miras tersebut belum diketahui.
Polisi baru memeriksa dua orang saksi yang diduga terkait dengan pengiriman barang tersebut.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan di kantor kepolisian untuk penanganan dan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengapresiasi kinerja Satgas Preventif Operasi Lilin 2025 yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menegaskan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan selama Operasi Lilin berlangsung guna mencegah penyakit masyarakat serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga situasi di wilayah Kepulauan Selayar tetap aman dan kondusif.
Kapolres juga menyinggung sejumlah kasus pertikaian yang sebelumnya terjadi, di mana pelakunya diketahui mengonsumsi minuman keras.
“Kami meminta kepolisian serius memberantas peredaran miras, mulai dari pedagang hingga pengguna,” ujar Gunawan, warga Benteng Selayar.
Diketahui, miras tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Takabonerate, Pasimarannu, dan Pasilambena.