Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma berencana melunasi utang honor tenaga kesehatan (nakes) tahun 2024 yang hingga kini belum terbayarkan.
Menjelang akhir tahun 2025, anggaran pembayaran honor tersebut telah tersedia di kas daerah.
Namun demikian, Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma belum dapat memproses pencairan lantaran belum menerima usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, mengatakan meskipun sudah ada perintah langsung dari bupati untuk melakukan pembayaran, pihaknya tetap harus mengikuti prosedur dan tahapan administrasi yang berlaku.
“Sekalipun sudah ada perintah membayar dari bupati, kami tetap harus menunggu proses dan tahapan usulan dari OPD teknis,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Herman menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 800 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Seluma yang honor tahun 2024-nya belum terbayarkan.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
“Anggaran sudah tersedia di APBD Perubahan 2025. Sampai sekarang kami masih menunggu usulan dari OPD terlebih dahulu agar bisa diproses,” beber Herman.
Selain pembayaran honor nakes PTT, Pemkab Seluma juga akan melakukan pembayaran terhadap sejumlah proyek fisik yang juga terutang tahun 2024.
Pembayaran pekerjaan fisik tersebut akan dilakukan sebesar 30 persen dari nilai kontrak masing-masing pekerjaan.
“Untuk pekerjaan fisik yang terutang tahun 2024, pembayarannya juga kita lakukan secara dicicil sebesar 30 persen untuk setiap item pekerjaannya,” kata Herman.
Baca juga: Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Penago 1 Seluma Molor