TRIBUNGORONTALO.COM - Ribuan warga di Kabupaten Pohuwato terancam mengalami kesulitan air bersih menyusul mencuatnya indikasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan sumber mata air Air Terang, Desa Hulawa.
Jika aktivitas tersebut terus berlangsung, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kebutuhan dasar masyarakat.
Kawasan Air Terang selama ini menjadi salah satu sumber utama air bersih bagi warga.
Namun belakangan, lokasi tersebut disebut-sebut mulai diincar oleh penambang emas tanpa izin.
Aktivitas pertambangan di sekitar sumber air dinilai berisiko besar menyebabkan pencemaran, pendangkalan, hingga penurunan kualitas air yang disalurkan ke masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyatakan kekhawatirannya atas kondisi tersebut.
Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Terjadi Selasa Sore 23 Desember 2025, BMKG Bocorkan Lokasinya
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap sumber air bersih harus dipandang sebagai persoalan serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kalau sumber air ini terganggu, dampaknya langsung ke masyarakat. Ribuan warga bisa kesulitan mendapatkan air bersih. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Beni Nento, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal di sekitar mata air berpotensi membawa dampak berlapis.
Selain risiko pencemaran air oleh lumpur dan material berbahaya, kerusakan ekosistem di kawasan hulu juga dapat mengurangi debit air dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, sekitar 5.000 jiwa warga Pohuwato saat ini menggantungkan kebutuhan air bersih dari sumber Air Terang.
Jika kawasan tersebut rusak, maka masyarakat bukan hanya menghadapi krisis air, tetapi juga ancaman kesehatan akibat kualitas air yang menurun.
“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan dasar,” ujarnya.
Beni juga menyoroti peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar lebih sigap merespons indikasi ancaman di kawasan sumber air.
Ia meminta PDAM tidak menunggu dampak nyata baru mengambil langkah.
“PDAM harus menjadikan informasi ini sebagai peringatan dini. Jangan sampai air sudah tercemar, baru semua pihak sibuk,” katanya.
DPRD Kabupaten Pohuwato secara kelembagaan, lanjut Beni, menolak keras segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Air Terang.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan penindakan jika terbukti ada aktivitas ilegal.
Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah kerusakan lebih luas serta memastikan ribuan warga Pohuwato tetap memiliki akses terhadap air bersih yang aman dan berkelanjutan.(*)