Nadiem Makarim Ingin Segera Disidang tapi Tertunda Tahap Pemulihan pasca Operasi
December 23, 2025 06:42 PM

Penundaan itu dilakukan berdasarkan surat keterangan dokter yang merawat Nadiem Makarim, bahwa eks Mendikbudristek itu masih dalam tahap pemulihan pasca-operasi penyakit yang dideritanya.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan, dokter yang merawat Nadiem Makarim di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta menegaskan eks Mendikbudristek itu tidak boleh banyak bergerak.

Sehingga, kata Ari, kondisi tersebut juga membuat Nadiem Makarim dinilai belum bisa menghadiri persidangan.

"Faktanya tadi ada keterangan resmi dari dokter, dokter belum mengizinkan untuk Pak Nadiem meninggalkan ruangan perawatan. Kondisinya seperti itu," kata Ari, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.

"Tapi karena ini kaitan dengan pihak kedokteran yang menegaskan (Nadiem) tidak boleh banyak bergerak, ya apa boleh buat, terpaksa kita menunda sidang ini," tambahnya.

Padahal, menurut Ari, Nadiem Makarim ingin segera hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya ini.

"Sedangkan Pak Nadiem sendiri, dari kemarin dia ingin cepat-cepat segera mulai sidang karena dia ingin ini cepat selesai dan ingin cepat supaya bisa menjelaskan ke publik," ucap Ari.

Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, kembali ditunda.

Hal itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang pembacaan dakwaan, pada Selasa (23/12/2025).

Dalam persidangan, jaksa Roy Riady menyampaikan, berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, menyatakan Nadiem Makarim masih dalam kondisi sakit pasca-operasi.

Sehingga, katanya, Nadiem Makarim tidak bisa dihadirkan jaksa pada persidangan, Selasa ini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.