TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespon ancaman mogok kerja buruh apabila tuntutan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tak dikabulkan.
Pramono optimis keputusan yang diambilnya terkait upah dapat diterima semua pihak sehingga tidak memicu aksi mogok.
“Ya pokoknya bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Selasa (23/12/2025).
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono memastikan semua keputusan yang diambil harus berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat, termasuk terkait UMP.
Dengan dasar tersebut, ia berharap tidak ada penolakan berlebih dari pihak buruh maupun pengusaha.
“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur tentang itu,” ujarnya.
Pramono juga memastikan keputusan yang diambil telah melalui proses pembahasan di Dewan Pengupahan dan dituangkan dalam bentuk Keputusan Gubernur (Kepgub).
Untuk itu ia berharap seluruh elemen dapat menerima hasil penetapan tersebut demi menjaga stabilitas Jakarta menjelang akhir tahun.
“Sebagai gubernur tentunya pedomannya adalah apa yang diatur dalam PP. Maka, dalam PP itulah saya mengambil kebijakan. Dan alhamdulillah, mudah-mudahan akan diterima semuanya,” tuturnya.
Di sisi lain, Gubernur Pramono memastikan besaran UMP 2026 telah diputuskan, Kepgub yang mengatur hal tersebut pun sudah ditandatangani.
Hanya saja, Pramono masih merahasiakan besaran angka kenaikan hingga detik-detik akhir.
Orang nomor satu di Jakarta ini memilih mengumumkan UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025) besok yang merupakan batas akhir yang dibuat pemerintah pusat.
“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus,” kata Pramono.
Dalam rapat terakhir Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (22/12/2025) kemarin, besaran kenaikan UMP 2026 mengerucut pada tiga opsi.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso mengatakan, rapat itu sempat berlangsung alot lantaran buruh dan pengusaha ngotot dengan usulan mereka masing-masing.
Winarso bilang, pengusaha ngotot mengusulkan nilai alfa untuk UMP 2025 berkisar di angka 0,55.
Sedangkan, pemerintah memberikan rekomendasi nilai alfa 0,75.
“Sementara buruh memberikan rekomendasi tetap 100 persen. Sesuai KLH (Kebutuhan Layak Hidup),” tuturnya.
Mengacu pada angka tersebut, buruh mendesak agar UMP 2026 naik menjadi Rp5.898.511 dari saat ini Rp5.396.761.
Sementara mengacu dengan nilai alfa yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), maka UMP 2026 akan berkisar di angka Rp5,6 juta.
Sedangkan, bila mengacu pada rekomendasi pemerintah, maka UMP 2026 akan naik menjadi Rp5.741.614.