Takut Tangisan Terdengar Pasca Dilahirkan, Pembuang Bayi di Jebres Solo Sempat Bekap Mulut sang Bayi
December 23, 2025 08:00 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Usai melahirkan seorang diri di kamar indekos, SAH (22) panik saat bayinya menangis.

Takut suara tersebut mengundang perhatian penghuni kos lain, ia nekat membekap mulut bayi dengan tangan hingga berujung maut.

Peristiwa tragis itu terungkap setelah polisi mengamankan SAH atas kasus pembuangan mayat bayi di kawasan Gendingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

“Karena bayi menangis, pelaku membungkam dengan tangan agar tidak diketahui orang lain,” urai Wakapolresta Solo AKBP Sigit, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Terkuak! Pelaku Pembuang Bayi di Jebres Solo Ternyata Melahirkan Sendiri di Kamar Kos

Petugas kepolisian mengamankan SAH di indekos tempat tinggalnya yang hanya berseberangan dengan lokasi penemuan jasad bayi, beberapa jam setelah kejadian pada Senin (22/12/2025) siang.

Pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan dalam kardus di teras kos.

BAYI DIBUANG - Kardus berisi bayi laki-laki yang telah meninggal dunia, Senin (22/12/2025). Bayi tersebut dibuang di teras kos daerah Jebres, Solo. Pihak kepolisian kini menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar bangunan indekos tempat penemuan bayi tewas.
BAYI DIBUANG - Kardus berisi bayi laki-laki yang telah meninggal dunia, Senin (22/12/2025). Bayi tersebut dibuang di teras kos daerah Jebres, Solo. Pihak kepolisian kini menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar bangunan indekos tempat penemuan bayi tewas. (Dok. Istimewa)

Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa malu pelaku atas kehamilan yang dialaminya.

Meski demikian, pelaku mengaku bayi tersebut masih hidup saat dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras kos.

“Karena kardus tidak tertutup rapat, saksi membuka dan mendapati isinya seorang bayi laki-laki,” ujarnya.

Kasus ini kini masuk tahap penyidikan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Surakarta.

Baca juga: KRONOLOGI Bayi Tewas dalam Kardus di Kos Jebres Solo : Ditemukan Mahasiswi, Awalnya Disangka Paket

SAH diketahui berstatus pegawai swasta dan merupakan warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan.

“Pelaku melakukan proses persalinan seorang diri di kamar kosnya di wilayah Jebres,” tambah dia.

Hasil otopsi menunjukkan adanya memar di wajah dan leher bayi. Penyebab kematian diduga akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan bayi kekurangan oksigen.

“Terdapat memar pada wajah dan leher. Penyebab kematian karena mati lemas akibat kekurangan oksigen,” tegas Sigit.

Terkait motif, polisi menyebut kondisi psikologis pelaku masih labil.

“Awalnya yang bersangkutan belum mau berbicara, kemungkinan masih down, stres, dan putus asa. Kami lakukan pendampingan psikolog dan pemeriksaan dilakukan pelan-pelan,” tambah dia.

Polisi juga masih mendalami identitas ayah biologis bayi tersebut. Atas perbuatannya, SAH dijerat Pasal 80 ayat (3) dan atau Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami tetap akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.