WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sebagai suami penuh dosa kepada istrinya Atalia Praratya.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Kamil di media sosialnya saat proses cerai dengan istrinya masih berlangsung pada Selasa (23/12/2025).
Lewat keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil memohon maaf kepada semua pihak yang terdampak atas huru-hara kehidupannya.
Maka dari itu dari hati yang terdalam, Ridwan Kamil memohon maaf kepada semua pihak yang terdampak terutama istri, Ibu, dan anaknya.
Selama 29 tahun menikah kata pria yang karib disapa Kang Emil, dirinya sudah banyak melakukan khilaf dan dosa kepada istrinya.
Sehingga menurutnya, perceraian ini adalah hak Atalia Praratya untuk bahagia tanpa dirinya.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,”
“Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga memohon ampun kepada Ibunya atas dosa dan khilaf sebagai anak karena telah mengecewakan orang tua.
Ridwan Kamil juga memohon maaf kepada anak-anaknya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka.
Ridwan Kamil memohon maaf kepada semua pihak yang terseret dalam kesalahannya. Namun demikian, Ridwan Kamil tidak menjelaskan pihak mana lagi yang terdampak atas kasusnya.
Baca juga: Atalia Praratya Terkena Musibah di Tengah Perceraian dengan Ridwan Kamil
“Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa-peristiwa pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,”.
“Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya dan permohonan maaf saya setulus-tulusnya,” terang Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun berharap masih diberikan pengampunan oleh Tuhan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bertakwa.
Diketahui Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Informasi tersebut dikonfirmasi Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung Dede Supriadi. Ia menyebut gugatan cerai itu telah resmi terdaftar di PA Bandung.
Menurut penjelasannya, sidang perceraian Atalia dan Ridwan Kamil akan digelar pada pekan ini.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ungkapnya, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal gugatan cerai Atalia tersebut, termasuk nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan,” ujarnya.
Nama Ridwan Kamil belakangan menjadi sorotan usai selebgram Lisa Mariana menuding dirinya sebagai ayah dari anaknya yang berinisial CA.
Tudingan tersebut juga sempat dilaporkan Ridwan Kamil ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Buntut laporan itu, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA, melakukan tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, hasil tes DNA diumumkan dan dinyatakan DNA CA, anak Lisa Mariana, tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil.
Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh profil DNA, CA dinyatakan sebagai anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil.