BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Batara Harahap memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), Selasa (23/12/2025), terkait laporan dugaan penipuan satu unit kendaraan roda empat.
Mengenakan kaos berwarna hitam, Batara tiba di Mapolda Babel dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam.
"Ya pemeriksaan masalah mobil, jadi ku (saya) sampaikan ke penyidik kronologisnya. Bahwa tahun 2018 aku bekerja bersama om ku Firmansyah, jadi aku itu dipakai nama aja buat ambil mobil karena nama beliau (Firmansyah) blacklist dan namaku dipakai," kata Batara.
Batara mengaku tidak mengetahui terkait angsuran kendaraan yang tidak dibayarkan maupun keberadaan mobil tersebut saat ini. Ia menyebut sejak 2020 hubungannya dengan sang paman terputus akibat konflik internal.
"Terlepas angsuran yang tidak dibayar terus mobil itu dimana aku tidak tahu ceritanya, sebab dari tahun 2018 sampai 2020. Aku setelah tahun 2020 ada konflik sama om Arman (Firmansyah) bos aku tidak pernah lagi ketemu beliau sampai berjumpa lagi dengan beliau di tahun 2023," jelasnya.
Bahkan, ia membantah soal adanya tuduhan kepada dirinya dan ia menegaskan dalam pembelian atau kredit mobil ini ia hanya dipinjam nama oleh saudara Firmansyah alias Arman.
"Enggak aku itu dipakai nama saja, ya mobil untuk dipakai," tegasnya.
Ia pun mengaku diperiksa sekitar satu jam, dengan belasan pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel dan ia membantah soal mobil tersebut miliknya dan hanya dipakai nama untuk mengambil mobil.
"Ya soal mobil, paling sekitar satu jam, sekitar belasan. Sangkalan dari aku pertama itu bukan mobil ku nama dipakai om, kedua aku tidak pernah over kredit ke orang itu saja," kata Batara.
"Kalau pakai mobil pernah pakai namanya kerja sama orang, pernah sih pakai mobil itu tapi mobil itu diakui khusus aku yang over ke orang itu tidak ada," ungkapnya.
Ia juga kedepan akan kooperatif, soal adanya beberapa laporan yang dilayangkan kepada dirinya di Polda Babel.
"Aku akan kooperatif terkait laporan pak Erzaldi, laporan bapak Hidayat Arsani ya aku akan kooperatif dan menyampaikan apa yang harus disampaikan. Kalau memang aku bersalah, aku aku bertanggungjawab atas kesalahan uang diperbuat," tegasnya.
Batara pun tidak menaruh harapan kepada pihak Kepolisian dalam perkara ini, tapi dia percaya khususnya Polda Babel menjadi polisi yang cerdas dan tidak bodoh.
"Aku tidak berharap banyak kepada pihak Kepolisian, aku percaya Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Bangka Belitung polisi cerdas. Polisit tidak bodoh, polisi tidak akan sebagai alat politik kotor dari pejabat-pejabat korup, busuk dan om Arman (Firmansyah) baru 10 hari meninggal dunia," jelasnya.
Untuk diketahui, Batara Harahap sendiri dilaporkan ke Polda Babel soal dugaan penipuan dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung. (Bangkapos.com/Adi Saputra)