BANJARMASINPOST.CO.ID - Politisi Ridwan Kamil membuat pengakuan dosa pada Atalia Praratya di tengah proses perceraian.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengakui dosa dan kehilafan selama 29 tahun berumah tangga.
Kini, pria yang akrab disapa Kang Emil itu ikhlas jika harus cerai dari Atalia Praratya.
Memang, Ridwan kamil kembali aktif di Instagram setelah publik dibuat heboh oleh Lisa Mariana yang mengaku punya anak dari eks Gubernur Jawa Barat tersebut.
Pada postingan terbarunya, ia mengaku banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada sang istri, Atalia Praratya.
Baca juga: Berkali-kali Sebut Nama Aura Kasih, Video Lawas Ridwan Kamil Jadi Sorotan di Tengah Proses Cerai
Yang menarik dari keterangan postingan tersebut, Ridwan Kamil tak menulis nama Atalia dengan sapaan "Bu Cinta" seperti saat hubungan pernikahan mereka masih baik-baik saja.
Sepertinya, Ridwan Kamil, telah menanggalkan panggilan sayang tersebut di tengah badai rumah tangga mereka. Ikatan emosional mereka tak lagi sama.
Ya, Atalia melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada 17 Desember 2025.
Perubahan ini terlihat jelas setelah Atalia Praratya diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
Dalam pernyataan tertulis yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini tampil dengan nada bicara yang jauh lebih formal dan penuh penyesalan.
"Bu Cinta" adalah panggilan sayang Ridwan Kamil kepada Atalia Praratya. Dan itu bukan panggilan sayang pertama.
Awalnya Kang Emil, demikian sapaan akrab Ridwan Kamil, menyapa Atalia dengan sebutan "teteh". Selanjutnya berubah menjadi "Mamsky".
Di media sosial, Kang Emil kemudian menyebut Atalia dengan sebutan 'Si Cinta'.
Dalam poin-poin pernyataannya, Ridwan Kamil secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah melakukan banyak kesalahan selama hampir tiga dekade membangun rumah tangga.
Ia tak lagi menggunakan narasi romantis yang selama ini menjadi ciri khas hubungan mereka di depan publik.
"Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan Atalia untuk berpisah merupakan langkah yang ia hormati agar sang istri bisa mendapatkan kembali kebahagiaannya.
Dia pun harus ikhlas menerimanya.
"Perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya," lanjutnya.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Pernikahan mereka dikaruniai dua anak, Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Tidak hanya kepada Atalia, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada ibundanya serta anak-anaknya.
Ia menyadari bahwa kegaduhan urusan pribadinya telah berdampak luas bagi orang-orang tercinta.
"Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya. Semoga Allah memberikan kesempatan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan bertaqwa," pungkasnya.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai.
Hasil dari mediasi menyepakati, salah satunya, mengasuh anak bersama atau menjalankan co-parenting.
"Pada dasarnya beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi.
"Kedua akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya," sambungnya.
Debi juga memberikan penegasan soal gugatan cerai Atalia Praratya.
Ia memastikan tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam upaya gugatan cerai Atalia terhadap politikus kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu.
"Lalu yang kedua ini perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat ya dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang di mana kami membuat isi gugatan," jelas Debi.
"Kami pastikan ya di dalam isi gugatan ini tidak ada yang namanya pihak ketiga," tambahnya.
Debi kembali menegaskan bahwa perpisahan keduanya murni karena keinginan kedua belah pihak.
"Jadi ini murni ya perpisahan ini karena keinginan kedua belah pihak," terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)