Izin ke Toilet Sampai 2 Jam, Siswi SMK Ternyata Melahirkan, Bayinya Dibuang ke Atas Plafon Sekolah
December 24, 2025 06:19 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Izin ke toilet selama 2 jam, siswi SMK ternyata melahirkan disana. Bayinya dibuang ke atas plafon sekolah.

Peristiwa ini terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap ari penemuan mayat bayi di atas plafon toilet sekolah pada Senin (1/12/2025). 

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai salah satu siswi yang beberapa hari sebelumnya sempat berada di toilet selama dua jam dengan alasan haid.

"Setelah penemuan bayi tersebut, polisi, pihak sekolah, puskesmas mendatangi rumah siswi tersebut, lalu membawanya ke puskesmas," kata Mariska saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Menyesal Bunuh Ibu Kandung, Siswi SD Terpicu Kondisi Rumah Tangga Orangtua, KPAI: Korban Salah Asuh

Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, ditemukan tanda-tanda siswi tersebut baru melahirkan.

"Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah melahirkan dan meletakkan bayi di atas plafon kamar mandi pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 11.45 WIB," ujar Mariska.

Mariska menambahkan, bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup, namun saat ditemukan kondisinya sudah mulai membusuk.

Siswi tersebut mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.

"Hamil bulan Mei 2025, pada saat itu test pack sendiri yang dibelikan pacarnya dengan hasil positif. Pacarnya tidak percaya dan tidak bertanggung jawab, karena takut dengan orang tuanya sehingga tidak berani menceritakan," kata Mariska.

Atas perbuatannya, siswi tersebut terancam pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Namun, karena masih di bawah umur, polisi tidak menahan siswi tersebut.

Kasus Serupa

Terkuak sosok orang tua bayi yang ditemukan tewas di got depan rumah warga RT 05/RW 012 Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Mereka adalah GFR, remaja perempuan berusia 18 tahun dan pacarnya, laki-laki berinisial IRNR yang berusia 22 tahun.

Keduanya telah diamankan polisi.

Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo mengungkapkan, pelaku berinisial GFR telah menggugurkan kandungannya, dan membuang bayinya di got depan rumahnya.

"Perempuan menggugurkan kandungannya dan membuang bayi perempuan tersebut di aliran got resapan air depan rumahnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Andrias mengungkapan, perempuan ini mengugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan.

"Meminum obat penggugur kandungan yang didapat dibeli oleh terlapor IRNR," ungkapnya.

Setelah meminum obat tersebut, GFR langsung melahirkan bayi perempuan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 03.00 WIB dini hari.

"Selanjutkan, pelaku membuang bayi perempuan tersebut di got sungai resapan depan rumahnya," paparnya.

Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan GFR dan IRNR di luar ikatan pernikahan.

Keduanya diduga merasa malu telah mempunyai anak, padahal belum menikah.

"Saat ini, dua terlapor telah kami amankan. Untuk terlapor GFR masih dalam perawatan medis di Puskesmas Semboro setelah persalinan," tuturnya.

Sebelumnya, jasad bayi perempuan lengkap dengan ari-ari yang masih menempel ditemukan di dalam got aliran air depan rumah warga di RT 05/RW 012 Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh perempuan bernama Kapitah (50), warga setempat.

Saat itu, Kapitah tengah dalam perjalanan pulang dari belanja.

"Saksi ini melihat di got sungai resapan, ada kaki bayi dengan kondisi tengkurap tanpa pakaian dan setelah melihat hal tersebut langung lapor warga," ujar Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo, Sabtu (18/10/2025).

Kemudian mereka bersama-sama mengevakuasi jasad bayi dari dalam got.

"Bayi tersebut diangkat oleh warga dan kondisi bayi sudah meninggal dunia. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polsek Semboro," ucap Andrias.

Andrias kemudian mengevakuasi jasad bayi seberat 2,6 kilogram ini ke Puskesmas Tanggul Jember, untuk dilakukan autopsi luar.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semboro melakukan penyelidikan di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dugaan sementara korban baru dilahirkan," imbuhnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.