Maruf Amin Pamit Mundur dari Dewan Pertimbangan MUI, Alasannya Sudah Tua dan Ingin Fokus Ibadah
December 24, 2025 09:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah tak lagi menjabat sebagai wakil presiden, Maruf Amin kini juga meninggalkan gelanggang politik dan organisasi kemasyarakatan.

Wakil Presiden ke-13 RI itu mengajukan pengunduran diri sebagai ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI telah menerima surat permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin dari posisi ketua Dewan Pertimbangan MUI.

"Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa benar Bapak KH Ma'ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima oleh internal organisasi secara resmi," kata Zainut saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025) malam.

Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga telah mengonfirmasi keputusan pengunduran diri Ma'ruf Amin dari PKB.

Alasan usia lanjut

WAPRES Maruf Amin
WAPRES Maruf Amin (Dok KOMPAS/Jessi)

Dalam surat pengunduran diri, Ma'ruf Amin mengungkapkan alasannya mundur dari jabatan di MUI karena alasan usianya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama mengabdikan diri di MUI.

Perjalanan Ma'ruf di MUI telah dimulai dari menjadi anggota komisi fatwa, lalu ketua umum MUI, dan ketua dewan pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.

Dengan pengabdian yang lama itu, Ma'ruf merasa sudah saatnya ia untuk istirahat dan mengundurkan diri dari posisinya.

"Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Ma'ruf juga ingin ada regenerasi tugas serta tanggung jawab dari tokoh muda MUI.

"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," tulis dia.

Zainut meyakini keputusan Ma'ruf itu telah didasari oleh kearifan dalam melihat urgensi penguatan organisasi dalam tubuh MUI.

"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," tutur Zainut.

Pembahasan di internal MUI

Zainut menyampaikan bahwa MUI akan membahas surat terlebih dahulu pengunduran diri Ma'ruf Amin dari jabatannya sebagai Ketua Wantim MUI.

"Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI," kata dia.


Pengunduran diri pimpinan di lingkungan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sebab itu, Zainut mengatakan bahwa Ma'ruf tetap menjadi bagian Wantim MUI sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan.

"Secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI," ucapnya.

Ia memastikan, segala keputusan akhir mengenai permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.

Ingin fokus beribadah

Selain jabatan di MUI, Ma'ruf Amin juga melepaskan jabatan strukturalnya di PKB karena hendak uzlah atau menyendiri dari keramaian manusia dan fokus beribadah.

"Benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah," kata Cak Imin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Cak Imin sangat menghargai keputusan itu.

Dengan demikian, Ma'ruf ke depan akan vakum dari kegiatan struktural di PKB.

Terlepas dari itu, Cak Imin memastikan bahwa Ma'ruf tetap akan membantu PKB.

"Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” jelas Cak Imin.

Sosok pengganti

Cak Imin sepenuhnya menyerahkan kepada para kiai di partainya soal penunjukan pengganti Ma'ruf Amin yang akan mengisi jabatan Ketua Dewan Syuro.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga belum berkomentar lebih jauh soal mekanisme yang harus ditempuh untuk menunjuk dan menetapkan Ketua Dewan Syuro PKB terbaru.

Ia hanya menyerahkan keputusan tersebut kepada kiai sepuh yang akan menetapkan pengganti Ma'ruf.

"Nanti diserahkan ke para kiai saja," ujar dia.

Semestinya, Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai 2029 setelah telah resmi terpilih secara aklamasi setelah para kiai sepuh dan nyai PKB menggelar musyawarah dalam muktamar pada 2024 lalu.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.