Sudah Ada 4 Tersangka, Kasus Santri Tewas di Ponpes Manjung Wonogiri Bakal Masuk Proses Rekonstruksi
December 24, 2025 12:01 PM

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri akan segera menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya MMA (12), santri Pondok Pesantren Santri Manjung, yang tewas akibat penganiayaan oleh sesama santri.

Rencananya, rekonstruksi akan digelar pekan ini.

"Untuk rekonstruksi secepatnya akan kita lakukan. Mungkin di Minggu ini," kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, Selasa (23/12/2025).

PELAKU BERTAMBAH - Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo saat ditemui Selasa (23/12/2025). Polres Wonogiri kembali menetapkan seorang anak sebagai pelaku penganiayaan terhadap MMA (12), santri Pondok Pesantren Santri Manjung, yang meninggal dunia.
PELAKU BERTAMBAH - Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo saat ditemui Selasa (23/12/2025). Polres Wonogiri kembali menetapkan seorang anak sebagai pelaku penganiayaan terhadap MMA (12), santri Pondok Pesantren Santri Manjung, yang meninggal dunia. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Penetapan Pelaku Baru

Pihak kepolisian kembali menetapkan satu anak sebagai pelaku penganiayaan terhadap MMA.

Pelaku tersebut berinisial A (9), yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut.

"Kami kembali menetapkan anak sebagai pelaku. Inisial A (9). Santri juga. Perannya ikut menganiaya korban. Memukul bahu korban," jelas Agung.

Dengan ditetapkannya A (9), jumlah anak yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap MMA kini menjadi empat orang, yakni AG (14), AL (14), NS (10) dan A (9).

Nama A muncul setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku lain.

Dari keterangan mereka, disebutkan bahwa A turut melakukan penganiayaan.

Baca juga: Terungkap Aksi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Ponpes Manjung Wonogiri, Pukul Bahu Korban

Proses Hukum Sesuai Prosedur Anak

Kasatreskrim memastikan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur penanganan anak.

Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada para pelaku.

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus berjalan, termasuk terhadap para pengurus pondok pesantren.

"Untuk kemungkinan-kemungkinan masih kita gali. Nanti seiring dari hasil perkembangan penyidikan penyelidikan kami seperti apa, akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

Seperti diketahui, MMA (12), santri Pondok Pesantren Santri Manjung Wonogiri, meninggal dunia lantaran diduga dianiaya oleh sesama santri.

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, yakni dada, kepala, perut, kaki, dan tangan.

Para pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Setelah mengalami kekerasan, korban sempat dirawat di rumah sakit.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Senin (15/12/2025).

(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.