Sejarah UMP Riau, Kenaikan Pada 2026 Terbesar dalam Lima Tahun Terakhir
December 24, 2025 12:04 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah melalui sidang dewan pengupahan, Pemerintah Provinsi Riau secara resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026 pada Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.780.495.

Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 7,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk referensi, UMP Riau 2025 tercatat sebesar Rp 3.508.776.

Baca juga: Urutan Kenaikan UMK 2026 di 12 Kabupaten/Kota Riau, Daerah Ini Persentase Tertinggi 8,77 Persen

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rahmat, menegaskan bahwa seluruh keputusan mengacu pada regulasi yang berlaku dan hasil musyawarah bersama semua unsur terkait.

“Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, serta Upah Minimum Sektoral. Seluruhnya diputuskan melalui sidang dewan pengupahan provinsi dan dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau,” ujar Roni Rahmat, Selasa (23/12/2025).

Roni menambahkan, pembahasan upah minimum tahun 2026 tidak dilakukan secara singkat.

Di setiap daerah, rapat berlangsung panjang karena melibatkan banyak kepentingan, mulai dari perwakilan pekerja, pengusaha, hingga pemerintah daerah.

“Pembahasan memang alot. Di kabupaten/kota, dewan pengupahan membahas dengan cukup intens, memperhitungkan kondisi ekonomi daerah, kemampuan dunia usaha, dan kebutuhan hidup layak pekerja,” jelasnya.

Setelah pembahasan di tingkat kabupaten/kota rampung, hasilnya kemudian dibawa ke tingkat provinsi untuk dibahas kembali dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau.

Seluruh proses berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“PP Nomor 49 Tahun 2025 menjadi pedoman utama. Jadi bukan keputusan sepihak, tapi hasil perhitungan dan kesepakatan bersama,” tegas Roni.

Selain UMP, UMK di 12 kabupaten/kota di Riau juga mengalami kenaikan dengan besaran yang bervariasi, menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral 2026 untuk sejumlah sektor strategis seperti migas, pertanian/perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga industri kertas dan turunannya.

Penetapan upah sektoral ini bertujuan memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik kerja khusus.

Roni Rahmat berharap keputusan ini dapat menjadi titik keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Riau.

“Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak. Yang terpenting, kesejahteraan pekerja meningkat, tapi dunia usaha juga tetap tumbuh dan sehat,” katanya.

Sejarah Kenaikan UMP Riau 2021–2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir, meski sempat stagnan saat pandemi Covid-19.

Kenaikan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

Berikut UMP Riau dalam enam tahun terakhir:

2021: Tidak ada kenaikan, tetap Rp 2.888.563 karena pandemi.

2022: Naik tipis 1,7 persen menjadi Rp 2.938.564 menandai pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kenaikan sebesar Rp50.001.

2023: Kenaikan signifikan 8,61 persen, menjadi Rp 3.191.662. Kenaikan sebesar Rp253.098.

2024: Naik lagi 3,23 persen ke Rp 3.294.625. Kenaikan sebesar Rp102.963.

2025: Kenaikan 6,5 persen menjadi Rp 3.508.776. Kenaikan sebesar Rp214.151.

2026: Meski 7,74 persen, jumlah ini kenaikan terbesar dalam 5 tahun terakhir, menjadi Rp 3.780.495. Atau, kenaikan sebesar Rp271.719.

Dari data di atas, terlihat tren kenaikan UMP Riau cukup fluktuatif: stagnan saat pandemi, meningkat tipis pada awal pemulihan, lalu melonjak signifikan di tahun-tahun berikutnya.

Kenaikan terbesar terjadi pada 2026, mencapai hampir Rp 272.000 dibanding 2025, atau sekitar 7,74 persen, menandai upaya penyesuaikan upah minimum dengan inflasi dan biaya hidup yang meningkat.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.