Penyaluran Pupuk Subsidi 2026 di Sampang Dikawal Ketat, Penyalur Diingatkan Patuh HET
December 24, 2025 12:12 PM

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - PT Pupuk Indonesia bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar sosialisasi penyaluran pupuk subsidi sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bagi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS) untuk tahun 2026, Selasa (23/12/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bahagia, Kecamatan/Kabupaten Sampang, tersebut menjadi langkah awal penguatan komitmen bersama dalam memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi petani.

Pembinaan dilakukan langsung oleh tim KP3 Kabupaten Sampang yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, unsur TNI/Polri, Kejari, Dinas Perdagangan, Bidang Perekonomian daerah, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Disperta KP Sampang, Ir. Suyono, mengatakan bahwa, pentingnya peran PUD dan PPTS dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk subsidi di tingkat bawah.

Baca juga: Harga Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Sesuai HET, KP3 Turun ke Kios hingga Gudang Penyangga

Pihaknya mengingatkan agar penyalur mematuhi regulasi yang berlaku, mulai dari administrasi hingga mekanisme penyaluran di lapangan.

"Pupuk subsidi ini menyangkut hajat hidup petani. Karena itu, penyalur wajib tertib administrasi, menyalurkan sesuai alokasi, dan tidak bermain-main dengan harga," ujarnya.

Sementara, AE Wilayah Madura PT Pupuk Indonesia, Sigit Cahyono, menekankan bahwa seluruh PUD dan PPTS wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. PT Pupuk Indonesia akan menindak tegas setiap PUD maupun PPTS yang terbukti menyimpang, baik secara administratif maupun dalam praktik penyaluran di lapangan," tegasnya.

Di tempat yang sama, AE Wilayah Madura PT Pupuk Indonesia, Yoppy Sandi Julian berharap melalui sosialisasi ini distribusi pupuk subsidi tahun 2026 di Kabupaten Sampang dapat berjalan lebih transparan.

"Termasuk penyaluran yang tepat sasaran, serta mampu mendukung produktivitas sektor pertanian di wilayah Madura," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.