TRIBUNMANADO.CO.ID, Bolmong - Kasus pelecehan wanita Mawar (bukan nama sebenarnya, red) di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), hingga kini masih terus bergulir.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Poigar IPDA Adri Umboh saat bersua dengan awak mediaTribunmanado.co.id di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).
"Laporan kasus pelecehan perempuan berusia 17 tahun yang dilaporkan keluarga korban tanggal 29 November 2025 itu sudah dilakukan penanganan," ucap Kapolsek.
IPDA Adri Umboh menjelaskan bahwa setelah ditangani penyidik Polsek Poigar, pelaku berinisial B (21) langsung diamankan dan ditahan di rutan Polsek Poigar.
"Kami langsung mengambil tindakan dengan menangkap pelaku setelah mendapat laporan," ucapnya.
Tak hanya sampai disitu, kini penyidik Polsek Poigar sudah melimpahkan kasus pelecehan anak di bawah umur ini ke kejaksaan negeri Kotamobagu.
"Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Kotamobagu 23 Desember 2025," ucapnya.
"Kita lakukan sesuai prosedur SP2HP ke 3 juga sudah kita berikan kepada pelapor," jelasnya.
Diketahui kejadian pelecehan yang diterima Mawar sudah terjadi 2 kali.
Mawar dan pelaku Bambang masih ada ikatan keluarga yakni pelaku adalah paman dari korban.
Dari keterangan korban, dirinya dua kali mendapatkan perlakuan bejat sang paman.
Pertama di tahun 2020.
Dan tahun 2025 pelaku kembali melakukan perbuatannya.
Pada aksi kedua terjadi saat korban baru selesai mandi dan hendak berganti pakaian.
Secara tidak disadari pelaku masuk kerumah dan menarik korban ke dalam kamar.
Korban sempat berteriak namun pelaku langsung menyekap mulut korban.
Di sinilah pelaku melancarkan aksi bejatnya yang kedua kali.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung lari dan membiarkan korban terbaring lemah.
Kapolsek mengatakan bahwa memang benar pada aksi pertama, korban mendapatkan perlakuan tak senonoh tersebut saat masih di bangku SMP.
"Namun, karena masih ada keterikatan keluarga perbuatan pertama didiamkan tapi ternyata pelaku masih melakukan lagi perbuatannya tersebut dan langsung dilaporkan oleh pihak korban," jelasnya.
Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menegaskan pihaknya tidak ada toleransi dengan tindak kriminal.
"Kami tetap akan mengambil tindakan siapapun, dan untuk apapun tidak ada toleransi bagi kriminal berkembang di wilayah hukum polres Bolmong," ucapnya.
Saya sudah memerintahkan jajaran untuk selalu siap mengawal setiap kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Tidak akan kami biarkan sedikitpun celah untuk kriminal berkembang, semua akan kita tindak secara tegas terutama di wilayah hukum kami Polres Bolmong," tandasnya.