TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan mencuri motor majikannya sendiri karena terdesak utang.
Gaji yang diterimanya selama sebulan hanya menyisakan uang Rp50 ribu saja.
Karyawan pria berinisial SK tersebut menjual murah motor majikan senilai Rp1 juta.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Bandara Haluoleo, Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (9/12/2025).
Kini SK berhasil diringkus Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) majikannya.
Baca juga: Seni TKW Dapat Siksaan Majikan di Malaysia selama 20 Tahun sampai Lupa Identitas, Hanya Ingat 1 Nama
Kepala Satuan Reserese Kriminal Kepolisian Resor atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan pelaku dibekuk pada Minggu (21/12/2025).
Pelaku tersebut terdesak utang sehingga nekat mencuri motor majikannya.
Pelaku kerja sebagai karyawan usaha pembuatan tepung tapioka milik korban.
"Saat pencurian berulang, pelaku baru saja menerima gaji sebesar Rp250.000, dari gaji tersebut, Rp200.000 digunakan pelaku untuk membayar utang kepada temannya, sehingga tersisa hanya Rp50.000," ujar AKP Malau pada Senin (22/12/2025).
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, karena merasa terdesak oleh utang di kampung halamannya yang sudah jatuh tempo.
Muncul niat jahat pelaku saat melihat motor Yamaha Vega ZR milik korban terparkir dengan kunci yang masih melekat.
Pelaku langsung menghidupkan motor tersebut dan membawanya kabur tanpa izin pemiliknya menuju Kota Kendari untuk mencari pembeli.
Baca juga: Tangis Suami TKI Kenang Ucapan Terakhir Istri Sebelum Tewas Terbakar Gendong Bayi Majikan
Setibanya di Kendari, pelaku sempat luntang-lantung menawarkan motor curian tersebut kepada orang-orang yang ditemuinya di jalan.
Bahkan, pelaku sempat menginap di sebuah masjid di kawasan Kemaraya karena motor belum laku terjual.
Keesokan harinya, pelaku menuju daerah Alolama Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Di sebuah bengkel, pelaku bertemu seseorang dan menjual motor tersebut seharga Rp1.000.000 dengan dalih motor miliknya sendiri namun surat-suratnya hilang.
“Motor laku dijual, setelah mendapatkan uang Rp1 juta, pelaku ini meninggalkan lokasi dengan menggunakan jasa transportasi online,” tutupnya.
Lokasi pencurian motor di Desa Lamomea berjarak 25,5 kilometer atau 50 menit berkendara dari Alolama Kendari.