Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap dugaan penyebab banjir bandang yang melanda Sumatera-Aceh.
Satgas PKH menduga ada 27 korporasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir.
Dugaan ini diperoleh berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pihaknya di tiga provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).