SURYA.co.id, SURABAYA - Pihak keluarga mendiang Faradila Amalia Najwa (FAN, 21) menduga adanya upaya pelecehan seksual yang dilakukan Bripka AS terhadap FAN.
FAN adalah mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) yang dibunuh kakak iparnya Bripka AS yang dibantu Suyitno pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Baca juga: Nasib Bripka AS Usai Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Demi Kuasai Harta, Keluarga Tuntut Dihukum Mati
Jenazah FAN lalu dibuang di sungai Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur.
Paman FAN, Agus Subiyanto, mengungkapkan adanya dugaan pelecehan tersebut setelah pihak keluarga memperoleh hasil autopsi FAN.
Dari hasil autopsi itu, Agus menyebut ada informasi adanya tanda mencurigakan diduga bekas rudapaksa pada bagian sensitif tubuh korban.
"Selain dari autopsi, kami juga dengar dari hasil visum," ungkap Agus, Rabu (24/12/2024).
Oleh karena itu, Agus Subiyanto menegaskan pihak keluarga meminta para pelaku dihukum pidana hukuman mati.
Ia juga menginginkan para pelaku diganjar pidana dengan pasal berlapis, karena melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Melihat situasi seperti ini, adanya pelecehan juga, kami ingin para pelaku dihukum maksimal," pungkasnya.