Video Sosok Gus Yazid, Pengasuh Ponpes jadi Tersangka Dugaan Pencucian Uang Rp 20 Miliar
December 25, 2025 11:45 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Yazid atau karib disapa Gus Yazid ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait kasus korupsi pembelian lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) di Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jateng.

Gus Yazid diduga menerima Rp 20 miliar dari kerabat mantan Panglima Kodam IV Diponegoro, Letjen Widi Prasetijonodi.

Atas temuan ini, Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2025).

Gus Yazid adalah ulama asal Jawa Timur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban.

Ia juga dikenal dengan praktisi pengobatan tradisional.

Gus Yazid juga merupakan Ketua Yayasan Silmi Kaffah.

Pantauan Tribun di kantor Kejari Jateng, Gus Yazid telah mengenakan rompi warna pink, berkopiah hitam dan mengenakan sarung warna merah.

Ia berjalan cepat  keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati diapit oleh dua orang penyidik.

Langkah kakinya yang  mengenakan sandal jepit diarahkan penyidik menuju ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kedungpane Semarang.

Di sela berjalan menuju ke mobil tahanan, Tribun berupaya mengkonfirmasi kasus dugaan korupsi kepada kyai tersebut.

Ia juga sempat mengaku tidak menerima ditahan atas kasus ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.