Imbas Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Bupati Ogah Ikut Campur, KPU Tak Masalah
December 25, 2025 11:49 AM

 

SURYA.CO.ID – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah sarjana palsu.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 17 Desember 2025 melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula ketika mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu pada 21 Juli 2025.

Pelapor menilai terdapat kejanggalan dalam penggunaan gelar Sarjana Hukum (SH) oleh Hellyana.

Ia tercatat sebagai mahasiswa pada 2013 dan berhenti kuliah pada 2014, sementara ijazah sarjana tersebut diterbitkan pada 2012.

Baca juga: Rekam Jejak Hellyana, Wagub Kepulauan Babel yang Kena Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Seperti Jokowi

Gelar sarjana hukum itu kemudian digunakan Hellyana dalam foto dinas serta berbagai publikasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.

Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku kabar penetapan tersangka itu.

“Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Trunoyudo singkat.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara mengaku telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Herdika menjelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," terang Herdika.

Berikut imbas dari penetapan tersangka terhadap Wagub Babel: 

1. KPU Tegaskan Tak Terkait Syarat Pencalonan

Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Husin menegaskan bahwa kasus ijazah palsu tersebut tidak berkaitan dengan syarat pencalonan Hellyana pada pilkada lalu.

"Yang dipermasalahkan itu ijazah S1, sementara dalam syarat pencalonan kemarin yang digunakan ijazah SMA, memang sesuai syarat minimal SMA, jadi tidak ada masalah," ujar Husin.

Sementara itu, Hellyana yang dihubungi Kompas.com belum bersedia memberikan tanggapan terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya.

2. Gubernur tak mau ikut campur

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa wakilnya tersebut. Ia mendoakan agar Hellyana tetap sehat dan dapat menjalani seluruh proses hukum.

"Saya prihatin sebagai gubernur, di sisi lain dia anak buah saya dan itu masalah pribadi ya. Namun waktu dia mencalonkan wakil gubernur tidak dengan ijazah S1, jadi kita beri waktu mengurus persoalan pribadinya di ranah hukum," kata Hidayat di kantor gubernur, Rabu (24/12/2025).

Hidayat memastikan roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap berjalan normal meski Hellyana jarang hadir dalam agenda resmi.

"Kami bersama sekda dan asisten tidak mencampuri persoalan hukum itu, sampai hari ini kita solid dan tidak ada hambatan tanpa wagub, kita tetap bekerja dengan baik bahkan hari ini kita dapat penghargaan nomor dua gubernur terbaik dari KPK," ujar Hidayat yang kerap disapa Panglima.

Ia menambahkan bahwa persoalan hukum tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat.

"Semoga ibu wagub bisa menyelesaikan persoalan hukumnya, sehat dan panjang umur. Ada dua kasus, penipuan dan ijazah palsu. Kita beri beliau kesempatan agar mengurusnya sampai tuntas. Saya juga sudah bersurat ke Kemendagri terkait hal ini," ujar gubernur.

3. Aktivitas Wagub Tak Lagi Dipublikasikan

Hellyana merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Belitung yang mengawali karier politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sejak tersandung kasus hukum, Hellyana jarang mengisi agenda resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitasnya sebagai wakil gubernur juga tidak lagi ditampilkan di laman resmi pemerintah daerah.

Sosok Hellyana

IJAZAH PALSU - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. Ia terjerat kasus tudingan ijazah palsu, mirip seperti Jokowi.
IJAZAH PALSU - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. Ia terjerat kasus tudingan ijazah palsu, mirip seperti Jokowi. (Bangkapos/Riki Pratama)

Hellyana merupakan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024–2029.

Perempuan berusia 48 tahun ini lahir di Tanjung Pandan pada 26 Juli 1977.

Ia merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Babel.

Berikut Biodata Hellyana:

- Nama: Hellyana, S.H

- Jabatan: Wakil Gubernur Kepulauan Babel 2024–2029.

- Mulai Menjabat: 17 April 2025

 - Lahir: Di Tanjung Pandan, Belitung, 26 Juli 1977

- Usia: 48 tahun (per 2025)

- Partai Politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

- Pendidikan: SMA Negeri 1 Tanjung Pandan (1992–1995), Universitas Azzahra.

- Karier Politik: Anggota DPRD Babel 2019–2024, Ketua DPW PPP Babel, Wakil Gubernur Babel 2024-2029.

Kontroversi

- Hellyana mengakui hubungan kerjanya dengan Gubernur Hidayat Arsani kurang akur sejak dilantik pada April 2025.

- Hellyana menyebut komunikasi sulit dilakukan, bahkan ruang geraknya sebagai wagub mulai dibatasi.

- Hubungan renggang dengan gubernur juga menambah dinamika politik internal Babel, yang bisa berdampak pada efektivitas pemerintahan daerah.

Sebagian sumber dari kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/12/25/084235178/wagub-babel-hellyana-jadi-tersangka-dugaan-ijazah-palsu-gubernur-saya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.