TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kondisi abrasi yang melanda kawasan Pantai Pemelisan Muntig, Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, kini berada dalam taraf yang mengkhawatirkan.
Ancaman kerusakan lingkungan ini menjadi sorotan utama saat Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan lapangan (Kunker) ke lokasi tersebut pada Rabu 24 Desember 2025 kemarin.
Merespons kondisi kritis ini, DPRD Kota Denpasar mengaku siap untuk segera memfasilitasi koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, guna mempercepat penanganan.
Bendesa Adat Sidakarya, Jro Ketut Suka, menyampaikan keluhannya langsung kepada para wakil rakyat.
Baca juga: AHY Tinjau Proyek Bali Beach Conservation Project Phase, Abrasi Pantai Kuta hingga Seminyak 5,3 Km
Menurutnya, jika tidak ada langkah penanganan menyeluruh, keberadaan pantai tersebut terancam hilang dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Pantai Pemelisan Muntig memegang peranan vital sebagai kawasan sakral bagi masyarakat setempat.
“Pantai ini memiliki nilai spiritual penting. Ini adalah lokasi pelaksanaan berbagai upacara keagamaan, mulai dari pemelastian, penganyudan pasca ngaben, hingga tempat pangelukatan,” ujar Jro Ketut Suka.
Terkait upaya penanganan saat ini, Jro Ketut Suka menjelaskan bahwa bantuan pemasangan karung pasir dari BWS masih bersifat sementara dan jumlahnya sangat terbatas.
“Idealnya, karung pasir dipasang hingga enam lapis agar efektif menahan gempuran ombak. Namun, realitanya dari kebutuhan panjang pantai sekitar 600 meter, baru separuhnya yang tertangani. Untuk solusi jangka panjang, kami di Desa Adat sangat berharap adanya pemasangan batu armor,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjembatani komunikasi antara pihak desa adat dengan instansi teknis terkait.
“Kami akan dorong agar penanganan abrasi ini segera direalisasikan, sehingga kelestarian pantai tetap terjaga. Pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta BWS akan kami agendakan mulai Januari mendatang,” kata Suadi Putra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, menyoroti lambatnya respons terhadap isu yang sudah lama bergulir ini.
Ia mengungkapkan bahwa usulan penanganan abrasi Pantai Sidakarya sejatinya telah diajukan ke pemerintah pusat sejak tahun 2012.
“Usulan ini sudah lama, sejak 2012. Kami berkomitmen untuk kembali menindaklanjuti hal ini ke kementerian terkait agar mendapat perhatian serius dan prioritas penanganan,” ungkap Yoga Adi Putra. (*)