TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah asmara berdarah mengguncang Baubau, Sulawesi Tenggara, setelah Prada Y, oknum prajurit TNI, diduga menghabisi nyawa sang pacar yang berinisial WK (23) dalam konflik yang berujung maut.
Korban dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area sepi, dengan sebagian jasad telah dimangsa biawak.
Peristiwa tragis ini memicu kehebohan publik, sekaligus sorotan tajam terhadap kronologi kejadian, motif pelaku, dan proses hukum yang kini bergulir.
Baca juga: Profil dr Amira Alias Doktif, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Selalu Pakai Topeng
Oknum TNI yang terlibat dalam dugaan pembunuhan wanita inisial WK (23) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan.
Adapun Oknum TNI tersebut berinisial Y dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, terkuak hubungan Prada Y dan korban yang berstatus janda dua anak itu adalah sepasang kekasih.
Prada Y diketahui, anggota TNI yang belum lama menyelesaikan pendidikan, lulus pertengahan tahun 2025.
Setelah pendidikan, pria yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ini langsung ditugaskan di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka pada Juli 2025.
Berdasarkan penelusuran, Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka diresmikan dalam upacara penyerahan tanggul berlangsung 16 juli 2025 di Lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau.
Awal perkenalan WK (23) dengan Prada Y dimulai dari dunia maya.
Hubungan keduanya lalu berkembang menjadi asmara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kalau statusnya (Prada Y) pacaran," ujar Letkol CPM Haryadi Budaya Pela dikutip dari TribunnewsSultra.com, Selasa (23/12/2025).
November 2025, Prada Y sudah dikenalkan kepada keluarga korban saat acara keluarga.
Bahkan para tetangga, sudah mengetahui hubungan spesial yang terjalin antara keduanya.
Belum lama dikenalkan pada keluarga, WK ditemukan tewas dalam kondisi telanjang serta luka bakar di sekujur tubuhnya, Minggu (21/12/2025).
Saat pertama kali ditemukan, saksi yang kebetulan berada di lokasi melihat jasad wanita itu dimakan biawak.
Luka sayat di leher dan pukulan benda tumpul di kepala korban ditemukan saat visum sementara yang dilakukan oleh Polres Baubau.
Hasil olah TKP juga ditemukan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak di sekitar tubuh korban.
Belakangan diketahui terduga pelaku adalah dua oknum TNI yang bertugas di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka.
Mereka merupakan Prada Y (19) dan rekannya Prada Z (19).
Usai melibatkan dua oknum TNI, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke POM Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel INF Arfiandy Bayu Laksono, mengakui keterlibatan dua oknum TNI tersebut.
"Kami di sini membenarkan bahwa yang terlibat itu satuan dari 823 Raja Wakaaka insial Y dan Z," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (23/12/2025).
Foto terduga pelaku bahkan tersebar di media sosial (medsos).
Menanggapi hal tersebut, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) TP 823/Raja Wakaaka, Letkol Inf Arkham Hidayat, menyarankan untuk mengonfirmasi pada penyidik.
"Informasi ini banyak tersebar luas, untuk kaitannya dengan terduga pelaku ini baik untuk pelakunya, barang bukti, sudah kami serahkan, jadi untuk memastikan apakah itu oknum terduga, bisa ditanyakan ke penyidik,” tegasnya, Rabu (24/12/2025).
Sebelumnya, pemeriksaan dua oknum TNI ini dibenarkan Komandan Denpom atau Dandenpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, saat dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Letkol Haryadi, sosok Prada Y merupakan pacar korban WK.
Sementara, Prada Z merupakan rekan Prada Y sekaligus WK.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kalau statusnya pacaran,” ujarnya.
Diapun belum bisa menyebut motif maupun kronologi kejadian, sebab saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
WK sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Minggu (21/12/2025).
Korban yang ditemukan warga itu, sempat dimakan biawak jasadnya.
Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan membenarkan penemuan mayat wanita itu.
"Awalnya, saksi yang melihat biawak di sekitar itu ternyata memakan korban ini,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (21/12/2025).
Usai ditemukan, jasad korban langsung dibawa pihak kepolisian untuk menjalani visum.
Kata IPTU Rino, korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Dari hasil visum yang dijelaskan IPTU Rino, terdapat luka robek pada leher karena benda tajam.
Lalu, adapula luka di kepala diduga karena benda tumpul, serta luka bakar seluruh tubuh.
Setelah menerima laporan hasil visum, Tim Inafis Polres Baubau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan sejumlah benda mencurigakan.
Seperti botol bekas berisi sisa Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pakaian dalam wanita (BH) yang sudah dalam kondisi terbakar di sekitar lokasi kejadian.
(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com)