Polisi mengungkapkan pelaku berinisial AS (53), merupakan mantan kakak ipar korban yang diduga nekat melakukan penyerangan karena masalah pribadi dengan mantan istrinya.
Perselisihan terkait pembagian harta bersama atau gono-gini disebut menjadi pemicu utama peristiwa berdarah tersebut.
Setelah melakukan penikaman, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah.
Namun berkat kesigapan personel Polsek Padang Tualang, AS berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Situasi pun segera terkendali sehingga tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah warga.