KPK Cek Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Selebritas Aura Kasih, Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
December 25, 2025 05:27 PM

SRIPOKU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek validitas informasi terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke berbagai pihak.

Termasuk isu aliran dana ke selebritas Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi informasi ini kepada semua pihak terkait.

“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Jika masyarakat memiliki data atau informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” ujar Budi, Rabu (24/12/2025).

Bantahan dari Aura Kasih

Isu kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil muncul bersamaan dengan proses perceraian RK dari Atalia Praratya.

Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, membantah seluruh tuduhan dan meminta publik tidak mempercayai spekulasi yang tidak berdasar.

“Fokus klien saya saat ini adalah membesarkan anaknya dan mengurus legalitas perwalian,” tegas Yanti.

Kasus Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta pengendali beberapa agensi iklan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.

Penyidik KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 terkait aset-aset yang mungkin terkait dengan perkara ini.

RK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut. Selain itu, KPK juga pernah menggeledah rumah RK di Bandung, menyita sejumlah barang bukti elektronik dan kendaraan mewah.

KPK kini juga mendalami dugaan dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.