TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang remaja yang awalnya ingin tawuran justru harus meringkuk di sel setelah ditangkap polisi.
Padahal, ia sudah bawa tongkat dari pelat besi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam.
Remaja laki-laki berusia 16 tahun ini kini dijerat dengan Undang-Undang darurat yang mengatur kepemilikan senjata tajam.
Remaja itu berinisial RRN (16) terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diamankan warga saat diduga hendak terlibat tawuran, Rabu (17/12/2025).
Aksi tawuran tersebut rencananya akan berlangsung di sekitar kawasan Taman Rimba Jambi atau Arena Eks MTQ.
RRN disebut diminta ikut dalam bentrokan antar pelajar yang melibatkan SMPN 9 Kota Jambi dan MTSN 4 Kota Jambi.
Namun, RRN diketahui bukan siswa dari kedua sekolah tersebut dan hanya diminta untuk membantu.
"Tapi dia bukan (siswa) dari keduanya (sekolah). Dia diminta bantu," ujar Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar, Rabu (24/12/2025).
Dibubarkan Warga
RRN saat itu sedang berkumpul dengan beberapa remaja lain.
Mereka diduga hendak tawuran di sekitaran Eks Arena MTQ Jambi tersebut.
Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, warga lebih dulu membubarkan kerumunan remaja yang dinilai meresahkan.
Yang lain kabur, sementara RRN dan satu remaja lain diamankan.
Dalam peristiwa itu, dua orang sempat diamankan, namun hanya RRN yang diproses hukum.
"Kita dapat cuma satu, sebenarnya ada dua. Satu joki, jadi dia dijadikan saksi," kata Helra.
Meski masih di bawah umur, RRN tetap diproses secara hukum.
Dijerat Undang-undang Darurat
Saat diamankan, ia diketahui membawa senjata tajam yang terbuat dari pelat besi, sehingga dikenakan jeratan hukum terkait gangguan keamanan.
"Siap-siap dengan undang-undang darurat," tegas Helra.
Saat ini, RRN telah diamankan di Polsek Jambi Selatan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Kapolsek Jambi Selatan juga menyoroti peran pihak sekolah dan orang tua, mengingat rencana tawuran tersebut terjadi di luar jam belajar.
"Saya minta sekolah, terutama yang saya sebutkan tadi untuk bisa lebih perhatian. Karena mereka tawuran ini dalam rangka katanya marwah sekolah dan ini terjadi di luar jam sekolah," pungkas Helra.
(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Dua ASN Terjerat Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Statusnya Masih PNS Aktif
Baca juga: Pria Tarik Baju hingga Tusuk Penjaga Konter di Telanaipura: Melawan?
Baca juga: Viral Kakek Pulang karena Diumumkan Meninggal padahal Masih Sehat, Kaget Ada Keranda