Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru
December 26, 2025 08:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sulit mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan di berbagai wilayah tetap melayani proses pengurusan hingga pengambilan produk hukum pertanahan.

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Jumat 26 Desember 2025, Spesial Libur Natal

"Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memerlukan informasi atau pendaftaran dokumen di tengah momen berkumpulnya keluarga," ujar Dalu dalam keterangan resminya yang diterima TribunPalu.com, Jumat (26/12/2025).

Terdapat tiga jenis layanan yang disediakan selama periode libur Nataru:

  • Pemberian informasi terkait administrasi pertanahan.
  • Penerimaan pendaftaran untuk pemeliharaan data pertanahan.
  • Penyerahan produk berupa sertipikat tanah yang telah selesai diproses.

Salah satu warga, Budi Suryantoro (62), langsung memanfaatkan layanan ini di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan pada Kamis (25/12/2025).

"Anak saya bilang, katanya dari sosial media Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan tetap buka, ya saya coba ke sini untuk lihat benar atau tidak itu. Ternyata benar, dan ini saya langsung dilayani," ujar Budi Suryantoro.

Baca juga: DPRD Tojo Una-una Laporkan Korlap Demo Nelayan ke Poles atas Perusakan Fasilitas

Ia berhasil mengambil sertipikat hasil pemecahan bidang tanah miliknya yang telah diajukan sejak November lalu.

"Pelayanannya sekarang jauh lebih lancar dan baik," ungkap Budi saat ditemui di lokasi.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu libur ini guna berkonsultasi atau menyelesaikan urusan pertanahan mereka secara langsung di Kantor Pertanahan setempat.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.