TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meski memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, seluruh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) kabupaten se-Sulawesi Barat dipastikan tetap membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh kantor Samsat.
Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap dapat menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terkendala hari libur nasional, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: 2 Ramalan Shio Bernasib Gembira Hari Ini, Keberuntungan Datang dari Arah yang Tak Terduga
Baca juga: 2.371 PPPK Paruh Waktu di Mamuju Tengah Terima SK pada 29 Desember 2025
Sebelum memasuki masa libur Nataru, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif bersama mitra pembina Samsat, yakni Ditlantas Polda Sulawesi Barat dan PT Jasa Raharja, guna memastikan seluruh layanan Samsat tetap beroperasi selama libur nasional.
Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk terus melayani masyarakat tanpa mengenal waktu dan hari. Pelayanan pajak kendaraan tetap kami buka selama libur Nataru agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai program keringanan pajak yang sedang berjalan,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam memaksimalkan program pembebasan denda PKB, diskon 50 persen tunggakan pajak, serta pembebasan denda SWDKLLJ.
Komitmen pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu wajib pajak, Fitriyah, yang ditemui di kawasan Alun-alun Kota Pasangkayu, Kamis (25/12/2025), mengaku sangat terbantu dengan tetap beroperasinya layanan Samsat di hari libur.
“Kami sangat salut dengan petugas Samsat yang tetap melayani di hari libur. Prosesnya mudah dan cepat, pembayarannya juga sudah menggunakan QRIS,” ungkap Fitriyah.
Selain tetap buka selama libur Nataru, seluruh layanan Samsat di Sulbar juga telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai, baik melalui QRIS maupun payment point Bank Sulselbar, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata, berkualitas, dan akuntabel.
BPKPD Sulbar pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan mendatangi Samsat terdekat di wilayah masing-masing mulai 25 hingga 31 Desember 2025, meski di hari libur. (*)