TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Operasi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Papua selama 2025 berhasil mengamankan 45 separatis.
Dari jumlah itu, sebanyak 15 orang di antaranya ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Sementara 20 orang lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini menjalani proses hukum yang berlaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan tindakan tegas terhadap anggota KKB terpaksa harus dilakukan karena melakukan perlawanan.
"Hasil dari upaya penegakan hukum itu yang melakukan perlawanan kepada kita ada 15 orang yang akhirnya kita lumpuhkan dan meninggal dunia," kata Yusuf dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/12/2025).
"Orang yang diamankan ada 45. Tadi 20 orang yang masuk proses, tapi 45 ini kita amankan masih dalam proses lidik apakah dia statusnya masih sebagai saksi, yang jelas yang sudah sebagai tersangka 20 orang dari 45 itu," ucapnya.
Selain mengamankan 45 anggota KKB, tim gabungan TNI Porli juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya senjata api, peledak dan sejumlah dokumen.
Berikut rinciannya:
"Itu kita bisa identifikasi dan bisa kita lakukan viralisasi itu ada 44.171 link. Lalu ada beberapa markas yang telah kita duduki. Markas yang kita duduki ini termasuk kita bergabung juga dengan aparat TNI melalui satgas yang ada, kurang lebih ada 14 lokasi markas," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan aparat TNI dan Polri akan terus memaksimalkan pengamanan di sejumlah lokasi rawan di Papua.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan provokasi KKB.
"Tantangan secara umum adalah mereka (KKB) banyak main di media sosial, memprovokasi masyarakat untuk selalu menyudutkan aparat TNI dan Polri," ujarnya.
Baca juga: KKB Papua Banyak Rekrut Gen Z jadi Anggotanya
KKB Papua adalah singkatan dari Kelompok Kriminal Bersenjata yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk menyebut kelompok bersenjata ilegal yang beroperasi di wilayah Papua.
Kelompok ini terlibat dalam berbagai aksi kekerasan seperti penyerangan terhadap aparat keamanan, warga sipil, dan fasilitas umum, sehingga dianggap melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.
Sebagian kelompok yang disebut KKB memiliki keterkaitan dengan gerakan separatis yang ingin memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena menggunakan senjata dan melakukan tindakan kekerasan, pemerintah mengklasifikasikan mereka sebagai kelompok kriminal, bukan sebagai organisasi politik atau militer yang sah.
Oleh karena itu, penanganan terhadap KKB dilakukan melalui pendekatan keamanan dan penegakan hukum.
Konflik di Papua sendiri bersifat kompleks dan tidak hanya berkaitan dengan keamanan.
Faktor sejarah, ketimpangan pembangunan, ekonomi, serta persoalan sosial dan identitas turut memengaruhi situasi di wilayah tersebut.
Dampak konflik ini dirasakan langsung oleh masyarakat Papua, terutama dalam hal rasa aman, akses pendidikan, dan kesejahteraan. (*)