Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan anggota Polres Banjarbaru Bripda Muhammad Seili (20) membunuh mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) karena motif cinta segitiga.

“Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya (rencana menikah pada 26 Januari 2026), sedangkan korban adalah teman calon istrinya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat.

Ia menyebut motif itu didapat dari hasil pemeriksaan lanjutan setelah petugas berhasil menangkap tersangka pada Rabu (24/12) malam, sementara pembunuhan terjadi pada hari yang sama saat dini hari.

“Hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan pembunuhan ini karena motif asmara cinta segitiga,” tutur Adam.

Dari hasil pemeriksaan, Adam menjelaskan kronologis pembunuhan bermula pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, korban dan tersangka janjian bertemu di perempatan mali-mali, Kabupaten Banjar.

Kemudian korban datang menggunakan sepeda motor vario, sedangkan tersangka menggunakan mobil Rush berwarna merah. Korban memarkir sepeda motor di sebuah supermarket, kemudian naik ke dalam mobil yang dikendarai tersangka.

Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar, namun pacar tersangka menelpon tersangka berulang kali sehingga tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.

Kemudian pada pukul 00.00 Wita, tersangka membawa korban menuju arah Banjarmasin, namun singgah di tempat kejadian perkara (TKP) di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Saat singgah itu, kata Adam, tersangka dan korban melakukan hubungan badan, setelah itu terjadi cekcok mulut, lalu korban mengancam melaporkan tersangka ke calon istrinya karena telah melakukan hubungan badan dengan korban.

“Tersangka khawatir akan dilaporkan korban ke calon istri. Karena khawatir dilaporkan ke calon istri, tersangka panik dan langsung mencekik leher korban pakai tangan,” ungkapnya.

Setelah itu, korban lemas dan beberapa saat kemudian sudah tidak bernyawa karena kehabisan nafas akibat dicekik.

Pada pukul 02.00 Wita, tersangka pindah lokasi untuk membuang jasad korban di sungai bawah jembatan STIHSA Banjarmasin. Setelah tersangka memarkir kendaraan di lokasi itu, lalu menurunkan jasad korban.

“Tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong terbuka tepat di depan mobil. Korban tidak jadi dibuang ke sungai, akhirnya dibuang ke gorong-gorong (got). Lalu tersangka pulang ke rumah dan membuang semua barang bukti, sempat juga mengambil perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban,” kata Adam.

Hingga akhirnya pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan petugas kebersihan di lokasi dalam keadaan sudah meninggal dunia, lalu dibawa petugas ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses autopsi.

“Pemeriksaan sementara ini, tersangka emosi dan panik sehingga tega membunuh korban,” ujar Adam Erwindi.