DPRD Pekanbaru Minta Wako Turun Tangan Hentikan Polemik Pemilihan RT RW, Syafri: Masyarakat Rugi
December 26, 2025 03:03 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemilihan serentak RT RW se-Kota Pekanbaru hingga akhir Desember ini, tak juga kunjung digelar.

Penyebab utamanya, karena aturan tentang pemilihan masih menjadi polemik.

Terakhir, perwakilan RT RW menolak Perwako No 48 Tahun 2025, karena dinilai bertentangan dengan Perda No 12 Tahun 2002, tentang Pemilihan RT RW.

Situasi ini tentunya harus segera diakhiri.

Sebab sampai kapan masing-masing pihak tetap mempertahankan egonya. 

Termasuk Pemko Pekanbaru, yang bersikukuh pemilihan menggunakan Perwako No 48 tersebut.

"Baiknya sama-sama mengalah demi kepentingan masyarakat banyak. Untuk apa saling minta dukungan sana-sini. Yang rugi masyarakat juga. Maka sudahi lah, apalagi kita sudah cari jalan tengah sesuai hasil hearing dengan OPD Pemko kemarin," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE, Jumat (26/12/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Sekadar gambaran, Komisi I sudah menggelar hearing dengan Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Syamsuir, Kabag Tapem, plus perwakilan 2 camat (Rumbai dan Kulim), Rabu (24/12/2025).

Komisi I DPRD mengeluarkan beberapa rekomendasi di antaranya, tim seleksi pemilihan RT RW tidak boleh menggugurkan peserta saat seleksi.

Kemudian, pemilihan dilakukan secara langsung sesuai amanat Perda No 12 Tahun 2002. Selanjutnya, Ketua RT RW yang masih menjabat, tetap melanjutkan jabatannya.

Selanjutnya, apabila RT RW terindikasi pengurus partai politik, harus diganti atau setelah menjabat RT RW masuk parpol juga harus dicopot.

"Kalau pemilihan melalui musyawarah mufakat itu, muaranya tidak baik. Masyarakat akan dihadapkan dengan calon yang tidak dipilihnya. Makanya, rekomendasi kita pemilihan langsung saja, untuk menghindari perpecahan di masyarakat. $ebab, masing-masing punya pendukung," terang Anggota Fraksi Golkar ini lagi.

Diakui Politisi vokal ini, polemik yang terus digaungkan sekarang, bahkan terkesan diciptakan, dipastikan tidak ada manfaatnya.

Yang ada hanya di tengah masyarakat akan terjadi gap-gap (terkotak-kotak). Padahal, RT RW ini setiap hari bersentuhan dengan masyarakat. Bukan dengan pemerintah.

"Ini pesta demokrasi masyarakat. Biarkan berjalan sesuai tracknya. Bukan pemaksaan. Maka untuk menghentikan polemik liar ini, Wali Kota harus turun tangan," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.